Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 19 Feb 2026 09:18 WITA ·

Gubernur Diminta Tegur Kadispar Sultra atas Blunder di Media Sosial


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KENDARI – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, mendapat sorotan dari akademisi Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Andi Awaluddin, terkait gaya komunikasi publiknya di media sosial.

Andi menilai, sebagai pejabat publik tingkat provinsi, seorang kepala dinas harus memahami batas kewenangan serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat memberikan tanggapan terhadap isu atau kritik yang berkembang di ruang publik.

“Perlu dilihat dalam konteks beliau berbicara sebagai pejabat dinas provinsi atau secara pribadi di luar kewenangannya. Dari sisi kewenangan dan tupoksi, saya melihat beliau keluar jalur karena tidak mewakili dinas yang memiliki otoritas verifikasi terhadap persoalan tersebut,” ujar Andi, Minggu, 14 Februari 2026.

Menurutnya, komentar yang disampaikan Kadispar Sultra di media sosial berpotensi menimbulkan kerancuan komunikasi dan dapat dikategorikan sebagai blunder pejabat publik.

Ia juga menilai, respons yang disampaikan tidak berada dalam koridor komunikasi politik yang tepat dan tidak sesuai konteks pembahasan di media online.

“Posisinya sebagai kepala dinas tidak berkaitan langsung dengan kehumasan komunikasi publik provinsi. Cara menanggapinya juga tidak sesuai dengan konteks komunikasi politik. Ini bisa menjadi blunder,” tambahnya.

Andi menegaskan, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra maupun Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR).

“Harus ada teguran dari pejabat yang lebih tinggi, baik sekda maupun gubernur, terhadap blunder pejabat OPD-nya. Kalau tidak, ini bisa menjadi bumerang bagi Pak ASR sendiri,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sultra menunjuk pejabat atau juru bicara yang memiliki kompetensi di bidang komunikasi politik untuk menyampaikan klarifikasi resmi atas berbagai kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Harus ada pejabat yang ditunjuk secara resmi atas nama gubernur untuk mengklarifikasi pernyataan-pernyataan yang mengkritik kebijakan. Supaya publik mengetahui mana pernyataan resmi pemerintah,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

LM Irfan Mihzan Terima Mandat sebagai Ketua Pengcab JMSI Buton Raya

18 Februari 2026 - 18:10 WITA

Rumah Dua Lantai di Kendari Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

17 Februari 2026 - 22:15 WITA

Travelina Indonesia Telantarkan Puluhan Jemaah Umrah di Madinah

16 Februari 2026 - 10:21 WITA

Intimidasi dan Denda di Bandara Halu Oleo: Driver Transportasi Online Meminta Kejelasan Regulasi

16 Februari 2026 - 09:08 WITA

Klarifikasi Panitia Musprov Kadin Sultra, Tegaskan Bukan Acara Pemerintah

16 Februari 2026 - 07:44 WITA

Kronologi KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Teluk Bone: Berangkat Saat Cuaca Ekstrem

14 Februari 2026 - 22:32 WITA

Trending di Daerah