Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 16 Feb 2026 09:08 WITA ·

Intimidasi dan Denda di Bandara Halu Oleo: Driver Transportasi Online Meminta Kejelasan Regulasi


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KENDARI – Sejumlah driver transportasi online di Bandara Halu Oleo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan dugaan denda dan tindakan intimidasi saat mengambil penumpang di area bandara. Mereka mengaku ditegur dan diminta membayar sejumlah uang oleh oknum tertentu ketika menjemput penumpang di kawasan bandara.

Salah satu driver yang enggan disebutkan namanya mengatakan, nominal denda yang diminta bervariasi.

“Kami hanya mencari nafkah. Tapi kalau ambil penumpang di bandara, langsung ditegur. Ada yang sampai diminta bayar denda,” ujarnya, Jumat, 14 Februari 2026.

Keluhan serupa juga disampaikan warganet di kolom komentar media social, Rahman, mengaku sempat diminta keluar dari area bandara saat menjemput keluarganya menggunakan mobil pribadi yang memiliki stiker aplikasi transportasi online.

“Saya pernah bawa mobil keluarga yang ada label Maxim mau jemput keluarga, malah saya disuruh keluar dari area bandara. Padahal bukan lagi kerja online, cuma jemput keluarga. Hampir saja saya kena pukul,” tulis Rahman.

Sementara itu, Samsudin Bessu mengaku pernah dikenakan denda hingga Rp1 juta saat menjemput istri atasannya di bandara.

“Saya pernah alami didenda Rp1 juta, cuma jemput bos di bandara. Padahal hanya disuruh bos jemput istrinya,” ujarnya.

Para driver berharap ada kejelasan regulasi terkait operasional transportasi online di Bandara Halu Oleo. Mereka meminta pengelola bandara, otoritas terkait, dan pihak aplikator duduk bersama untuk mencari solusi agar tidak terjadi gesekan di lapangan.

Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan taksi online bukan menjadi kewenangan pihak bandara.

“Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak Bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” kata Nurlansyah.

Kepala Penerangan Lanud Halu Oleo, Lettu Sus M Yusuf, juga telah menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan transportasi di area bandara yang dinilai belum optimal.

“Terkait dengan pelayanan taksi online atau transportasi bandara itu, kami dari Lanud memohon maaf karena pelayanan belum bisa memuaskan masyarakat. Ke depannya kami akan perbaiki dan bekerja sama dengan pihak transportasi agar bisa mempermudah masyarakat,” jelasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Travelina Indonesia Telantarkan Puluhan Jemaah Umrah di Madinah

16 Februari 2026 - 10:21 WITA

Klarifikasi Panitia Musprov Kadin Sultra, Tegaskan Bukan Acara Pemerintah

16 Februari 2026 - 07:44 WITA

Kronologi KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Teluk Bone: Berangkat Saat Cuaca Ekstrem

14 Februari 2026 - 22:32 WITA

Kadin Sultra Selenggarakan “Gerakan Pangan Murah” Jelang Ramadhan

14 Februari 2026 - 19:36 WITA

Musprov Kadin Sultra Berakhir, Anton Timbang Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum

14 Februari 2026 - 19:14 WITA

Biaya Masuk Koperasi Angkutan Bandara Kendari Rp2 Juta, Sopir Mengeluh!

13 Februari 2026 - 15:33 WITA

Trending di Daerah