Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Jan 2026 14:13 WITA ·

Aniya Istri hingga Babak Belur, Oknum Perwira Polisi di Kolut Dilapor ke Reskrim dan Propam


 Ilustrasi. Oknum perwira polisi di Kabupaten Kolaka Utara diduga aniaya istri hingga babak belur. Foto: Istimewa. Perbesar

Ilustrasi. Oknum perwira polisi di Kabupaten Kolaka Utara diduga aniaya istri hingga babak belur. Foto: Istimewa.

KOLAKA UTARA – Oknum perwira polisi berpangkat Ipda di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) inisial MA diduga menganiaya istrinya inisial SL (32) hingga babak belur.

SL yang merasa keberatan telah melaporkan Ipda MA ke Sat Reskrim dan Sip Propam Polres Kolaka Utara pada Jumat, 23 Januari 2026.

Laporan pidana penganiayaan yang dilayangkan SL tercatat dengan nomor : LP/B/5/1/2026/SPKT/Polres Kolaka Utara/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 23 Januari 2026.

Dalam laporannya SL menerangkan bahwa ia dianiya oleh suaminya di salah satu rumah BTN di Desa Tobaji, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 Wita.

SL menjelasakan bahwa awalnya ia pergi ke rumah BTN tersebut untuk menemui seorang perempuan inisial N yang diduga selingkuhan suaminya.

Setibanya di rumah BTN, SL mendapati N sedang tidak berada di rumah. SL yang merasa kesal lantas menghamburkan pakaian milik N.

Pada saat yang sama, MA juga datang di BTN tersebut dan langsung melayangkan pukulan yang mengenai bagian kepala SL.

“Ipda MA meninju muka sebelah kanan saya sampai bengkak,” ujar SL dalam laporan polisinya.

Dugaan penganiayaan terus berlanjut ketika SL dibawa ke rumah keluarga MA yang beralamat di Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua. Di sana SL kembali dipukuli oleh suaminya.

“Setelah sampai, Ipda MA kembali menarik dan memukul kepala saya,” lanjut SL.

Orang tua SL yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa akibat aksi penganiayaan tersebut, anaknya kini mengalami trauma berat bahkan jatuh sakit.

“Itu anak ku (SL) sementara diobati dulu, dia diurut, baru dia sakit menggigil disana itu,” katanya kepada penafaktual.com melalui telepon, Selasa, 27 Januari 2026.

Kasi Propam Polres Kolaka Utara, Iptu Yusman belum merespons pesan whatsapp maupun telepon dari jurnalis penafaktual.com saat dikonfirmasi pada Jumat, 30 Januari 2026. (lin)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kantongi Sabu Ratusan Gram, Dua Remaja di Muna Ditangkap Polisi

1 Februari 2026 - 12:44 WITA

Pengedar Sabu Dibekuk di Rumah Kosong Anaiwoi Kendari, Polisi Sita 36 Sachet

31 Januari 2026 - 17:39 WITA

Maling Rumah di Kendari Barat Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Atas Plafon

31 Januari 2026 - 14:24 WITA

Polemik Lahan, PT Paramitha Diminta Hentikan Aktivitas

30 Januari 2026 - 19:17 WITA

Tiga TKA China jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Karyawan Lokal di Kolaka

30 Januari 2026 - 19:04 WITA

Dua Pengedar di Bombana Dibekuk di Kamar Kost, Polisi Sita 16 Paket Sabu

29 Januari 2026 - 12:18 WITA

Trending di Hukrim