KENDARI – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk segera mengaktifkan kembali sistem Single Truck Identification Data (STID) di Pelabuhan Kendari. Rapat ini dihadiri oleh dinas perhubungan kota Kendari, dinas perhubungan Provinsi Sultra, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra, Perwakilan Dirlantas Polda Sultra, perusahaan angkutan, dan stakeholder lainnya.
Kepala KSOP Kelas IIA Kendari, Capt Raman, menyatakan bahwa kebijakan ini ditempuh untuk memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang serta menertibkan operasional logistik di kawasan pelabuhan.
“STID merupakan instrumen penting dalam mendukung kelancaran, keamanan, dan transparansi arus barang di kawasan pelabuhan,” ujarnya.
Sistem STID berperan strategis dalam pengendalian kendaraan angkutan barang, peningkatan keselamatan operasional, serta optimalisasi pelayanan kepelabuhanan yang tertib dan terintegrasi. Namun, dalam pelaksanaannya masih dihadapi berbagai tantangan, baik dari sisi teknis, koordinasi antar instansi, maupun tingkat kepatuhan para pengguna jasa.
Oleh karena itu, pengaktifan kembali STID tidak hanya dimaknai sebagai pengoperasian sistem semata, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, dan menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra, Husni Mubarak, mengucapkan terima kasih kepada KSOP Kendari yang sudah melakukan rapat koordinasi untuk mengaktifkan kembali sistem STID di Pelabuhan Bungkutoko Kendari.
“Pengaktifan kembali STID ini sangat mendukung dalam program rencana zero over dimension dan over loading (ODOL),” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Sultra, Jalil A. Razak, mengungkapkan bahwa masih ditemukan sejumlah persoalan administratif dalam operasional angkutan barang di pelabuhan. Tercatat masih ada tiga perusahaan yang belum memiliki Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU). Selain itu, terdapat delapan perusahaan yang menggunakan sumber kendaraan dari luar Sultra.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak masuk ke Sultra.
“Karena kendaraan berasal dari luar daerah, kontribusi pajak dan retribusinya tidak tercatat sebagai PAD Sultra. Ini yang perlu dibenahi bersama,” ungkap Jalil.
Dengan adanya STID, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan efisiensi angkutan barang di Sulawesi Tenggara. Selain itu, sistem ini juga dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan jalan akibat over dimension dan over loading. KSOP Kendari, BPTD Sultra dan Dinas Perhubungan Sultra serta stakeholder terkait berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan tata kelola angkutan barang di Sulawesi Tenggara.(red)








