KONAWE SELATAN – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah tudingan bahwa aktivitas pertambangannya telah mencemari tambak warga dan menyebabkan kematian ikan serta berpotensi gagal panen. Assistant Corporate Communications Officer PT WIN, Aepudin, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak didukung oleh kajian lingkungan yang sah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
“Sejumlah tambak yang disebut terdampak masih dapat melakukan panen dengan hasil normal,” ujar Aepudin saat ditemui di salah satu lokasi tambak, Minggu, 28 Desember 2025.
Ia juga menekankan bahwa PT WIN menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan perizinan dan dokumen lingkungan yang berlaku.
Aepudin mengungkapkan bahwa perubahan warna air tambak yang sempat dikeluhkan warga masih memerlukan kajian teknis dan uji laboratorium untuk memastikan sumber dan penyebabnya.
“Tidak bisa serta-merta disimpulkan berasal dari aktivitas pertambangan,” katanya.
PT WIN juga menerapkan prinsip Good Mining Practices, kepatuhan terhadap dokumen AMDAL dan perizinan lingkungan, serta pengelolaan air tambang dan sedimen sesuai kaidah teknis. Perusahaan juga terbuka terhadap kajian lingkungan independen yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
“Kami komitmen atas kepatuhan hukum dan menerapkan kaidah penambangan yang ramah lingkungan,” tutup Aepudin.
Nurhadi, salah satu pengelola tambak di Desa Parasi, Kecamatan Palangga Selatan, juga membenarkan bahwa hasil panen saat ini tidak terlalu jauh dari hasil panen sebelumnya.
“Alhamdulillah hari ini kita panen dan hasilnya bagus, pihak PT WIN juga hadir untuk memastikan,” ujarnya.
Nurhadi memberikan apresiasi atas sikap perusahaan dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta memastikan keberlanjutan aktivitas ekonomi warga dan perusahaan.
“Kami berterima kasih atas kehadiran perusahaan saat panen, ini membuktikan komitmen mereka dalam membangun hubungan dengan warga serta memastikan usaha ekonomi produktif lingkar tambang berjalan optimal,” tutupnya.(red)












