Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 30 Des 2025 17:42 WITA ·

Sepanjang 2025, Polresta Kendari Ungkap 1.118 Kasus Kriminal: Aniaya, Pencurian hingga Pengeroyokan Masih Dominan


 Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L Sengka. Foto : penafaktual.com Perbesar

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L Sengka. Foto : penafaktual.com

KENDARI – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap sebayank 1118 kasus krimilnal yang terjadi di wilayah hukumnya.

Persentase jumlah kasus yang ditangani tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2024 lalu yakni 1366 kasus.

Dari total 1118 kasus kriminal pada tahun 2025, Polresta Kendari telah menuntaskan sebanyak 705 perkara.

“Dari data perbandingan crime totol (total jumlah kejahatan) dan crime clearance (total penyelesaian kasus) 2024 dan tahun 2025 mengalami penurunan, 248 kasus atau 18,15 persen. Crime clearance mengalami penurunan juga 318 kasus,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka di Mako Polresta Kendari, Selasa 30 Desember 2025.

Kombes Pol Edwin merinci setikanya terdapat 10 kasus tindak pidana konvensional yang ditangani sepanjang tahun 2025.

Berikut rincian kasusnya:
1. Aniaya biasa : 256 kasus
2. Pencurian : 131 kasus
3. Penipuan : 31 kasus
4. Pengeroyokan : 123 kasus
5. Pencurian dengan pemberatan : 40 kasus
6. Pengancaman : 21 kasus
7. Penggelapan : 45 kasus
8. KDRT : 65 kasus
9. Pengrusakan : 13 kasus
10. Curanmor : 59 kasus

“Tahun 2025 masih didominasi tindak pidananya adalah tindak pidana aniaya biasa, pencurian dan pengeroyokan,” pungkas Kombes Pol Edwin. (lin)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Soal Sanksi Pencemaran Lingkungan PT TBS, DLH Sultra dan DLH Bombana Beda Keterangan

30 Desember 2025 - 21:06 WITA

BNNP Sultra Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, Amankan Ribuan Gram Sabu dan Ganja

30 Desember 2025 - 17:57 WITA

Enam Pria Pemalsu STNK Dibekuk Polresta Kendari, Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah

30 Desember 2025 - 17:51 WITA

Kronologi Guru SMP di Kendari Diduga Cabuli 4 Siswinya, Dilakukan Saat Jam Sekolah

30 Desember 2025 - 14:27 WITA

Viral! Nama Alumni Teknik Sipil UHO Kendari Hilang di PDDikti, Diganti Sosok Misterius Bernama Basri

29 Desember 2025 - 18:12 WITA

Beli HP Hasil Curian, Pemuda 22 Tahun di Kolaka Diamankan Polisi

29 Desember 2025 - 14:21 WITA

Trending di Daerah