KENDARI – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap sebayank 1118 kasus krimilnal yang terjadi di wilayah hukumnya.
Persentase jumlah kasus yang ditangani tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2024 lalu yakni 1366 kasus.
Dari total 1118 kasus kriminal pada tahun 2025, Polresta Kendari telah menuntaskan sebanyak 705 perkara.
“Dari data perbandingan crime totol (total jumlah kejahatan) dan crime clearance (total penyelesaian kasus) 2024 dan tahun 2025 mengalami penurunan, 248 kasus atau 18,15 persen. Crime clearance mengalami penurunan juga 318 kasus,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka di Mako Polresta Kendari, Selasa 30 Desember 2025.
Kombes Pol Edwin merinci setikanya terdapat 10 kasus tindak pidana konvensional yang ditangani sepanjang tahun 2025.
Berikut rincian kasusnya:
1. Aniaya biasa : 256 kasus
2. Pencurian : 131 kasus
3. Penipuan : 31 kasus
4. Pengeroyokan : 123 kasus
5. Pencurian dengan pemberatan : 40 kasus
6. Pengancaman : 21 kasus
7. Penggelapan : 45 kasus
8. KDRT : 65 kasus
9. Pengrusakan : 13 kasus
10. Curanmor : 59 kasus
“Tahun 2025 masih didominasi tindak pidananya adalah tindak pidana aniaya biasa, pencurian dan pengeroyokan,” pungkas Kombes Pol Edwin. (lin)












