BUTON – Merujuk pada laporan dari Komunikas Pecinta Alam (KPA) Tarsius tentang dugaan adanya tindak pidana ilegal logging di kawasan Suaka Margasatwa Lambusango, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, tim dari Polres Buton dan Polisi Kehutanan KPH Sulawesi Tenggara melakukan peninjauan lokasi di Kecamatan Kapontori, Selasa, 18 November 2025.
Dalam peninjauan lokasi tersebut, tim masih menemukan adanya tumpukan kayu balok dan bekas tebangan pohon. Lokasi tersebut sangat berdekatan dengan kawasan wisata alam Puncak Padang Kuku, yang merupakan salah satu ikon pariwisata di dalam kawasan hutan konservasi SKM Lambusango.
Pemerhati Lingkungan Universitas Sulawesi Tenggara, Ahmad, mengatakan bahwa kejahatan lingkungan dalam bentuk ilegal logging memang menjadi momok bagi kawasan hutan lindung, termasuk SKM Lambusango.
“SKM Lambusango merupakan salah satu benteng terakhir perlindungan hutan di kawasan Pulau Buton karena SKM Lambusango di dalamnya ada sumber mata air yang mengairi sungai-sungai di Kabupaten Buton dan Kota Baubau, di mana sungai tersebut menjadi sumber air bersih dan irigasi pertanian kota kabupaten Buton dan kota Baubau,” jelasnya.
Maka, Ahmad berharap kejadian ini tidak terulang kembali mengingat dampaknya di masa depan.(red)











