KENDARI – Pembayaran uang komite di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari menuai sorotan setelah seorang netizen di media sosial Facebook mengeluhkan biaya yang mencapai Rp1,86 juta per tahun per murid. Menurut Rahmat Efendi, biaya tersebut bertentangan dengan Permenag Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.
Rahmat Efendi mempertanyakan penggunaan dana komite tersebut, terutama dengan adanya Dana BOS yang seharusnya dapat menutupi kebutuhan sekolah.
“MAN 1 Kendari sebagai sekolah agama seharusnya memberikan contoh yang baik kepada sekolah lain untuk taat aturan,” tulisnya dalam postingan.
Banyak orang tua murid yang mengeluhkan biaya tersebut, dan postingan Rahmat Efendi memantik tanggapan dari netizen lainnya. Sementara itu, Kepala MAN 1 Kendari, Tangkalalo, belum memberikan tanggapan setelah dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp, SMS, serta panggilan telepon.(red)