BOMBANA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana menghimbau kepada Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP untuk menerapkan kegiatan Sholat Dzuhur Berjamaah bagi peserta didik yang beragama Islam di lingkungan sekolah masing-masing. Himbauan ini berdasarkan surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana Nomor 400.8.1/1342/Dikbud Perihal Pengantar Program Sholat Berjamaah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Plt Kadisdikbud) Kabupaten Bombana, Ir. Asdar Darwis, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat membentuk karakter peserta didik yang disiplin dan berintegritas.
“Sholat Dzuhur merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim. Dengan membiasakan diri sholat berjamaah di sekolah, diharapkan peserta didik dapat lebih memahami dan menghayati makna sholat,” ungkap Asdar Darwis.
Asdar Darwis menilai bahwa penanaman rasa cinta pada tempat ibadah sejak dini akan berdampak membiasakan siswa menjalankan ibadah secara berjamaah.
“Kegiatan cinta tempat ibadah khususnya umat muslim bertujuan membiasakan siswa kita beribadah berjamaah,” ujarnya.
Demi keberlangsungan generasi muda terbaik, Plt Kadisdikbud Bombana, Asdar Darwis, ingin kegiatan seperti ini istiqomah digelar agar menjadi kebiasaan dalam diri siswa.
“Semoga praktek baik ini terus mendarah daging pada seorang siswa, untuk mempersiapkan diri sebagai generasi emas dan harapan Indonesia di masa depan,” pungkasnya.
Asdar Darwis berharap bahwa kebijakan wajib sholat Dzuhur berjamaah ini dapat memberikan dampak positif bagi peserta didik. Ia berharap peserta didik dapat menjadi generasi yang beriman, bertakwa, disiplin, dan berintegritas.(red)