Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 5 Mei 2025 22:30 WITA ·

Polisi Amankan 6 Orang Terkait Kasus Narkotika di Bombana


 Para tersangka kasus narkotika jenis sabu yang diamankan polisi. Foto: Istimewa
Perbesar

Para tersangka kasus narkotika jenis sabu yang diamankan polisi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Polsek Kabaena Timur Polres Bombana telah mengamankan 6 orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WITA di Dusun Damalawa Desa Tapuhaka Kecamatan Kabaena Timur.

Berdasarkan informasi masyarakat, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapati 4 orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu, yaitu S, M, H, dan D. Petugas juga menemukan 1 batang pireks kaca yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah sumbu korek api gas.

Dari hasil introgasi, petugas mengetahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari pelaku lain, yaitu F, yang juga berada di lokasi. F mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari MA, yang juga diamankan oleh petugas.

Tersangka MA beserta barang bukti sabu yang diamankan polisi. Foto: Istimewa

MA diketahui memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan di rumahnya dan di dalam dompetnya. Petugas juga menemukan 3 bungkus/sachet plastik bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu, timbangan digital, pipet plastik, dan uang tunai sebesar Rp 870.000. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kabaena Timur untuk proses lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan kami. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap kasus narkotika di wilayah Bombana,” kata Kasat Narkoba Polres Bombana, AKP Arman.

AKP Arman menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Bombana.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas narkotika di wilayah ini. Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tambahnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua dari 11 Tahanan Kabur di Kolaka Utara Ditangkap, Sembilan Masih Diburu

2 Juli 2026 - 19:28 WITA

11 Tahanan Polres Kolaka Utara Kabur, Baru Satu Orang Berhasil Ditangkap

2 Juli 2026 - 16:39 WITA

Pria Diduga ODGJ Sandera Balita 3 Tahun di Konawe, Sempat Ancam Bunuh Korban

1 Juli 2026 - 19:56 WITA

Dokumen LHV PT Carsurin Jadi Sorotan dalam Kasus Dugaan Korupsi Nikel PT AMIN Rp233 Miliar

1 Juli 2026 - 11:51 WITA

Enam Saksi Diperiksa Polda Sultra dalam Kasus Dana Hibah KONI Rp11 Miliar

30 Juni 2026 - 21:29 WITA

Kesal Tak Dapat Penumpang, Pria di Kendari Aniaya Driver Ojek Online dengan Balok

30 Juni 2026 - 12:32 WITA

Trending di Hukrim