Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 28 Feb 2025 12:59 WITA ·

Polsek Pure Dilaporkan ke Propam Polda Sultra, Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Hilangnya Nenek Wa Samuria


 Polsek Pure Dilaporkan ke Propam Polda Sultra, Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Hilangnya Nenek Wa Samuria Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Keluarga Wa Samuria (65) menggelar aksi demontrasi dan melaporkan Polsek Pure ke Polda Sultra, Jumat, 28 Februari 2025.

Polsek Pure dilaporkan ke Propam Polda Sultra karena dinilai tidak profesional dan tidak transparan dalam menangani kasus hilangnya seorang nenek bernama Wa Samuria yang berusia 65 tahun.

Wa Samuria dilaporkan hilang sejak 7 bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 28 Juli 2024, di kebun miliknya di Kelurahan Labunia, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna.

Keluarga Wa Samuria merasa kecewa dengan penanganan kasus ini oleh Polsek Pure. Mereka meminta kasus tersebut dialihkan ke Polres Muna atau Polda Sultra untuk mendapatkan penanganan yang lebih profesional.

“Kami merasa kecewa dengan penanganan kasus ini oleh Polsek Pure. Kami meminta kasus ini dialihkan ke Polres Muna atau Polda Sultra untuk mendapatkan penanganan yang lebih profesional,” kata Darkun salah satu anak Wa Samuria.

Keluarga Wa Samuria berharap Bid Propam Polda Sultra dapat melakukan pemeriksaan terhadap Polsek Pure dan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami berharap Bid Propam Polda Sultra dapat melakukan pemeriksaan terhadap Polsek Pure untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini. Kami ingin kasus ini diselesaikan hingga tuntas dan tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan,” kata keluarga Wa Samuria.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek Pure Iptu Rahmat Basuki yang dihubungi melalui pesan dan panggialan Whatsapp belum memberikan komentar terkait dengan laporan ini.

Sementara itu, Propam Polda Sultra telah menerima laporan ini dari keluarga korban sesuai dengan surat penerimaan surat pengaduan Propam Nomor: SPSP2/20/2025/YANDUAN.(red)

Artikel ini telah dibaca 491 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Bulan Berlalu, Kasus Pembalakan Liar Tahura Nipa-Nipa Belum Naik Penyidikan

12 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Pria di Muna Ditikam Orang Tak Dikenal saat Acara Lulo

11 Oktober 2026 - 16:45 WITA

Berulang Kali Tebang Pohon Ilegal di Kawasan Tahura Nipa-Nipa, Dua Warga Soropia Konawe Terancam Pidana

9 Oktober 2026 - 12:35 WITA

Oknum Satpol PP Sultra Ditangkap, Diduga Aniaya Mahasiswa HMI Saat Demo di Kantor Gubernur

8 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Curi Barang di Rumah Dinas SDN 1 Lambandia Koltim, Dua Pria Ditangkap Polisi 

8 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Pembalakan Liar di Tahura Nipa-Nipa Terbongkar, Dua Warga Soropia Konawe Diamankan

7 Oktober 2026 - 12:54 WITA

Trending di Hukrim