Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Feb 2025 15:59 WITA ·

Program Karamba Ikan Desa Lohia Tahun 2023 Diduga Gagal dan Inprosedural


 Karamba ikan Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna tahun anggaran 2023. Foto: Istimewa  Perbesar

Karamba ikan Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna tahun anggaran 2023. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pengadaan karamba ikan melalui program ketahanan pangan Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna tahun anggaran 2023 diduga gagal dan tidak sesuai prosedur.

Pasalnya, kegiatan tersebut diduga dilakukan tidak melalui Musyawarah Desa tapi atas inisiatif kepala desa sendiri.

Salah satu masyarakat Desa Lohia yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyayangkan adanya program yang diduga tidak memilki asas manfat terhadap masyarakat desa itu.

Padahal, program ini menelan anggaran yang tidak sedikit. Dimana, anggaran penggadaan karamba ikan sebesar Rp145.564.200 dan anggaran pengadaan bibit ikan/pakan ikan sebesar Rp45.500.000.

“Rencananya Karamba Ikan tersebut akan dipanen per 3 bulan namun pada kenyataannya sampai per hari ini Februari 2025 belum pernah ada panen sehingga kesimpulannya bahwa program tersebut di duga bermasalah atau tidak membuahkan hasil”, kata  sumber media ini,  Jumat, 14 Februari 2025.

Sumber juga menyayangkan sikap BPD Lohia yang terkesan menutup mata atas program tersebut karena dinilai tidak menjalankan  tugasnya sebagai lembaga pengawas desa.

Sementara itu, Kepala Desa Lohia, Sarjo, saat dikonfirmasi membantah jika program pengadaan karamba ikan tersebut gagal.

“Itu kan masih ada ikannya, makanya saya pertahankan walaupun saya pakai dana sendiri dulu untuk pakannya dengan gaji orang”, kata Sarjo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya.

Sarjo juga membantah jika kegiatan ini tidak melalui musyawarah. “Apa yang kita lakukan di Desa selalu melalui Musrembang”, akunya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 628 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kualitas Buruk, Plafon Rumah di Baito Permai Roboh: Konsumen Menjerit

30 Juni 2025 - 14:25 WITA

Dapat Sabu dari AG di Kendari, Buruh di Muna Ditangkap Polisi

29 Juni 2025 - 14:45 WITA

Polres Konut dan Bhayangkari Berbagi Kasih: Baksos Sambut HUT Bhayangkara ke-79

28 Juni 2025 - 17:10 WITA

Mahacala UHO Tuan Rumah TWKM ke-35: Momentum Promosi Pariwisata Sultra

28 Juni 2025 - 16:45 WITA

Dampak Lingkungan dari Aktivitas PT BEM, AMPLK Sultra Minta Evaluasi AMDAL dan RKAB

28 Juni 2025 - 16:26 WITA

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Konut Berikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat

25 Juni 2025 - 17:29 WITA

Trending di Daerah