PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pengadaan karamba ikan melalui program ketahanan pangan Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna tahun anggaran 2023 diduga gagal dan tidak sesuai prosedur.
Pasalnya, kegiatan tersebut diduga dilakukan tidak melalui Musyawarah Desa tapi atas inisiatif kepala desa sendiri.
Salah satu masyarakat Desa Lohia yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyayangkan adanya program yang diduga tidak memilki asas manfat terhadap masyarakat desa itu.
Padahal, program ini menelan anggaran yang tidak sedikit. Dimana, anggaran penggadaan karamba ikan sebesar Rp145.564.200 dan anggaran pengadaan bibit ikan/pakan ikan sebesar Rp45.500.000.
“Rencananya Karamba Ikan tersebut akan dipanen per 3 bulan namun pada kenyataannya sampai per hari ini Februari 2025 belum pernah ada panen sehingga kesimpulannya bahwa program tersebut di duga bermasalah atau tidak membuahkan hasil”, kata sumber media ini, Jumat, 14 Februari 2025.
Sumber juga menyayangkan sikap BPD Lohia yang terkesan menutup mata atas program tersebut karena dinilai tidak menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas desa.
Sementara itu, Kepala Desa Lohia, Sarjo, saat dikonfirmasi membantah jika program pengadaan karamba ikan tersebut gagal.
“Itu kan masih ada ikannya, makanya saya pertahankan walaupun saya pakai dana sendiri dulu untuk pakannya dengan gaji orang”, kata Sarjo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya.
Sarjo juga membantah jika kegiatan ini tidak melalui musyawarah. “Apa yang kita lakukan di Desa selalu melalui Musrembang”, akunya.(hsn)