Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 14 Feb 2025 15:59 WITA ·

Program Karamba Ikan Desa Lohia Tahun 2023 Diduga Gagal dan Inprosedural


 Karamba ikan Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna tahun anggaran 2023. Foto: Istimewa  Perbesar

Karamba ikan Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna tahun anggaran 2023. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pengadaan karamba ikan melalui program ketahanan pangan Desa Lohia Kecamatan Lohia Kabupaten Muna tahun anggaran 2023 diduga gagal dan tidak sesuai prosedur.

Pasalnya, kegiatan tersebut diduga dilakukan tidak melalui Musyawarah Desa tapi atas inisiatif kepala desa sendiri.

Salah satu masyarakat Desa Lohia yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyayangkan adanya program yang diduga tidak memilki asas manfat terhadap masyarakat desa itu.

Padahal, program ini menelan anggaran yang tidak sedikit. Dimana, anggaran penggadaan karamba ikan sebesar Rp145.564.200 dan anggaran pengadaan bibit ikan/pakan ikan sebesar Rp45.500.000.

“Rencananya Karamba Ikan tersebut akan dipanen per 3 bulan namun pada kenyataannya sampai per hari ini Februari 2025 belum pernah ada panen sehingga kesimpulannya bahwa program tersebut di duga bermasalah atau tidak membuahkan hasil”, kata  sumber media ini,  Jumat, 14 Februari 2025.

Sumber juga menyayangkan sikap BPD Lohia yang terkesan menutup mata atas program tersebut karena dinilai tidak menjalankan  tugasnya sebagai lembaga pengawas desa.

Sementara itu, Kepala Desa Lohia, Sarjo, saat dikonfirmasi membantah jika program pengadaan karamba ikan tersebut gagal.

“Itu kan masih ada ikannya, makanya saya pertahankan walaupun saya pakai dana sendiri dulu untuk pakannya dengan gaji orang”, kata Sarjo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya.

Sarjo juga membantah jika kegiatan ini tidak melalui musyawarah. “Apa yang kita lakukan di Desa selalu melalui Musrembang”, akunya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 755 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Cegah Jemaah Terlantar, DPRD Bombana Desak Kemenhaj Sultra Awasi Travel Nakal

6 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Kisah Inspiratif H Muslim, Anggota Polres Kolaka Bangun Masjid dan Ponpes Tahfiz di Kolaka

5 Oktober 2026 - 20:45 WITA

Kecelakaan Maut di Wundulako Kolaka, Karyawan PT SJS Tewas Usai Motor Tabrak Dump Truck

5 Oktober 2026 - 15:30 WITA

Diduga Tabrak Aturan Tata Ruang, Gerai Koperasi Merah Putih di Kasilampe Terancam Dibongkar

5 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Rumah Warga di Tinanggea Konsel Terbakar, Motor hingga Dokumen Penting Ikut Hangus

2 Oktober 2026 - 13:23 WITA

Pria 63 Tahun di Muna Hilang, Sudah 2 Hari 3 Malam Belum Pulang

29 September 2026 - 09:24 WITA

Trending di Daerah