Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Daerah · 6 Feb 2025 17:37 WITA ·

DPRD Kendari Kecam Pengeroyokan Pedagang Kerupuk oleh Oknum Satpol PP


 Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu. Foto: Istimewa
Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengecam keras aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari terhadap seorang pedagang kerupuk.

Kejadian yang terjadi pada Rabu, 5 Februari 2023 di kawasan MTQ, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari ini mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu.

Zulham Damu menegaskan dukungannya terhadap upaya penertiban, namun menekankan pentingnya pendekatan humanis dan menghindari tindakan kekerasan. “Kita dukung penertiban, tapi tidak boleh melakukan kekerasan,” tegasnya. Ia menekankan agar penertiban dilakukan dengan cara-cara yang lebih manusiawi dan tidak represif.

Senada dengan Zulham, Kasat Pol PP Kota Kendari, Muhammad Ewa menyatakan akan memberikan peringatan kepada anggotanya agar lebih bijak dan profesional dalam menjalankan tugas penertiban.

“Insya Allah saya akan peringatkan anggota untuk lebih baik dan tidak mudah terpancing lagi,” ujarnya. Ewa berjanji akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai standar operasional prosedur (SOP) penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Kendari.

Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh petugas penegak perda agar selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan menghormati hak-hak pedagang.(red)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kakanwil Kemenag Sultra Buka Bimbingan Manasik Haji di Konawe

12 Maret 2025 - 18:13 WITA

Kalemdiklat Polri Tekankan Kualitas Pendidikan di SPN Polda Sultra

12 Maret 2025 - 18:09 WITA

Viral Dua Anggota DPRD Muna Barat Tertidur Saat Rapat, Netizen Geram

12 Maret 2025 - 15:00 WITA

Cegah Balap Liar, Polresta Kendari Intensifkan Patroli

12 Maret 2025 - 12:53 WITA

Kapolresta Kendari Gelar Buka Bersama Anak Yatim dan Berikan Santunan

12 Maret 2025 - 12:42 WITA

Kapolresta Kendari Berikan Tali Asih kepada Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

12 Maret 2025 - 12:32 WITA

Trending di Daerah