Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 14 Feb 2025 23:43 WITA ·

DPRD Kota Kendari Kecam THM yang Gunakan Kostum Pelajar SMA


 Kantor DPRD Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor DPRD Kota Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari memberikan peringatan keras ke Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari yang menggunakan kostum pelajar.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, menegaskan kepada semua THM di Kota Kendari untuk menghargai lembaga-lembaga lain, khususnya lembaga pendidikan.

“Ini menjadi teguran dan peringatan bagi tempat-tempat untuk semua THM di Kota Kendari, tolong hargai lembaga-lembaga lain, khususnya lembaga pendidikan,” kata Jabar Aljufri, Jumat, 14 Februari 2025.

Ia menambahkan bahwa THM seharusnya menggunakan cara-cara lain untuk menarik pengunjung, bukan dengan cara menggunakan kostum pelajar.

“Silahkan anda mau menarik pengunjung secara bagaimana teknik marketing anda, tetapi jangan gunakan kostum pelajar, ini sudah mencoreng lembaga pendidikan,” tegasnya.

Lanjutnya bahwa secara tidak langsung ini sudah memberikan dampak negatif terhadap pelajar dan dunia pendidikan.

“Secara tidak langsung mereka ini sudah mencoreng lembaga pendidikan, yang dimana  karena mereka berpenampilan seperti siswi-siswi SMA, yang dimana THM ini kita tahu bersama memberikan dampak negatif, seperti alkohol dan hal-hal yang kurang baik lainnya,” ungkapnya.

“Kasihan siswi-siswi SMA nanti mereka terframming melakukan kegiatan seperti ini,” tambahnya.

Pihaknya juga memberikan peringatan khusus kepada THM Michelin Kitchen And Bar Excutive Karaoke Kendari.

“Ini teguran khusus kepada THM Michelin, yang baru kemarin kejadian, kami akan layangkan surat ke Arokap untuk menindak THM yang nakal,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 192 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tabrakan Dua Motor di Kolaka Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia di RS 

11 Maret 2026 - 10:24 WITA

PT TIS Tidak Hadir RDP, Aktivis Desak Hentikan Pembangunan Jetty!

10 Maret 2026 - 22:42 WITA

Ramadhan Berbagi Berkah, BPR Bahteramas Bombana Salurkan Bantuan Sembako

10 Maret 2026 - 22:04 WITA

Persiapan Operasi Ketupat Anoa 2026, Polisi Temukan Jalan Retak dan Rawan Longsor di Kolaka

10 Maret 2026 - 21:54 WITA

Mudik Lebaran 2026, DPRD Bombana Desak Pemda Buka Rute Pelayaran Kasipute-Dongkala

10 Maret 2026 - 19:17 WITA

Pergi Melaut Sejak Minggu, Nelayan Lansia di Muna Dilaporkan Hilang

10 Maret 2026 - 15:14 WITA

Trending di Daerah