Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Politik · 22 Nov 2024 13:33 WITA ·

Jamin Kepastian Hukum, KSOP Kendari Lakukan Pengukuran Kapal Nelayan di Lalonggasumeeto


 Jamin Kepastian Hukum, KSOP Kendari Lakukan Pengukuran Kapal Nelayan di Lalonggasumeeto Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari bersama tim ahli ukur kapal dan penyuluh perikanan melakukan pengukuran kapal nelayan atau E-Pas Kecil di Desa Pu’u Wonua, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Jumat, 22 November 2024.

Pengukuran kapal tersebut dilakukan untuk memperoleh data akurat mengenai status kapal para nelayan. Data-data tersebut nantinya akan diterbitkan dalam bentuk E-Pas Kecil.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Raman mengatakan E-Pas Kecil ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi kapal nelayan yang beroperasi di Kecamatan Lalonggasumeeto serta memastikan kapal tersebut mematuhi peraturan dan standar keselamatan pelayaran sehingga dapat mendukung kelancaran aktivitas para nelayan.

“Jadi disini (Desa Pu’u Wonua) ada sekitar 50 kapal nelayan yang diukur. Tujuannya untuk mendapatkan kepastian hukum bagi kapal-kapal nelayan yang ada, yang beroperasi di sini. Dan ini merupakan Asta Cita Pak Presiden Prabowo”, kata Capt Raman.

Ia juga menyampaikan, setiap kapal yang menjalani pengukuran harus memenuhi standar yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku.

“Syarat yang harus dipenuhi, pemilik harus punya KTP, bukti kepemilikan, dan desain kapal”, tukasnya.

Capt Raman berharap semua kapal nelayan yang beroperasi di Kecamatan Lalonggasumeeto bisa mempunyai legalitas dan status hukum kapal.

Samsinar Penyuluh Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengungkapkan bahwa di Kecamatan Lalonggasumeeto ada sekitar 5 desa kebanyakan pendukungnya berprofesi sebagai nelayan.

“Dengan adanya pengukuran kapal ini harapannya bisa membantu para nelayan saat melaut”, tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pu’u Wonua, Saripudin mengungkapkan bahwa E-Pas Kecil bisa memberikan kemudahan para nelayan untuk mendapatkan bahan bakar subsidi.

“Kami sangat berharap ketika kami memiliki E-pas kecil, kami bisa dengan mudah mendapatkan bahan bakar untuk melaut.

Karena, itu sangat membantu untuk mendapatkan bahan bakar, karena selama ini mayoritas nelayan kami membeli bahan bakar non subsidi”, ungkap Saripudin.

“Karena ada beberapa kapal sudah memiliki E-Pas Kecil tapi masih banyak yang belum memiliki. Makanya kami mengapresiasi KSOP Kendari punya kepedulian terhadap masyarakat kecil khususnya di Desa Lalonggasumeeto”, tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

ASR-Hugua Ungkap Strategi Penanganan Bencana Alam di Sultra

24 November 2024 - 17:41 WITA

Wujudkan Pilkada yang Bersih, APDESI Sultra Bentuk Satgas dan Deklarasi Anti Money Politik

24 November 2024 - 13:30 WITA

Debat Terakhir, ASR-Hugua: Siap Jalankan Kebijakan Pemberdayaan yang Lebih Baik

24 November 2024 - 12:14 WITA

Tiga Jurus Jitu Pengelolaan SDA bagi Kaum Marginal dan Perempuan Ala ASR

24 November 2024 - 11:56 WITA

Langkah Konkrit ASR-Hugua Mencegah Korupsi Pertambangan di Sultra

24 November 2024 - 10:40 WITA

Strategi ASR-Hugua Tumbuhkan Ekonomi Apabila Kandungan Nikel di Sultra Habis

24 November 2024 - 10:22 WITA

Trending di Politik