PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Merespons perkara dugaan penganiayaan anak kelas 1 Sekolah Dasar oleh oknum guru honorer atas nama Supriyani, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi kediaman Aipda Wibowo Hasyim (orang tua korban) di Desa Mekar Jaya Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solehah menjelaskan, bahwa kunjungan ke rumah korban ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kondisi anak dalam hal ini sebagai korban, terkait dengan kondisi psikologis sebagai dampak dari kasus yang sedang dialami.
Kemudian juga, kata Maryati, untuk mengawal pemenuhan hak anak, karena meskipun proses hukum tetap berjalan namun hak-hak anak terutama korban harus tetap diprioritaskan.
“Hal tersebut sebagai upaya menyikapi keadaan, serta memperkuat sistem perlindungan anak,” kata Maryati.
Dalam kunjungan tersebut, Ai Maryati Solehah menyampaikan beberapa hal, yakni pada saat viralnya kasus yang saat ini sedang terjadi, pihak KPAI langsung merespons dengan melakukan profiling terhadap anak sebagai korban.
“Kami ingin mengetahui kronologis yang sebenarnya, dari versi kedua orang tua anak. Serta, memastikan penanganan perkara utama terkait hak-hak terhadap anak, hak pendidikan dan hak bersosialisasi (bermain),” ujarnya.
Ia berpesan, untuk mengawal proses kasus yang terjadi ini agar tidak ada diskriminasi terhadap korban.
Sementara itu, orang tua korban Aipda Wibowo Hasyim meminta agar pelaku meminta maaf secara tulus. Sebab, kata dia, sejauh ini pihak terduga pelaku hanya meminta maaf namun tidak mengakui perbuatannya, sehingga pihaknya sebagai orang tua korban merasa terduga pelaku tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Kami selaku orang tua korban mengucapkan terima kasih terhadap KPAI atas perhatiannya telah menemui kami dan anak kami. Kami memohon bantuan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Dari kediaman orang tua korban, rombongan Tim KPAI mengunjungi SDN 4 Baito dengan menemui tenaga pengajar (guru) pada pukul 12.55 Wita.
Hal ini untuk mengklarifikasi secara langsung kepada pihak-pihak yang bersangkutan, agar memperoleh fakta sebenarnya tanpa melihat apa yang selama ini viral di media sosial.
Selain itu juga, untuk memastikan hak pendidikan dari anak (korban) tetap terpenuhi dan dijalankan dengan baik.
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Sanaali S.Pd dan para guru.
Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Komisioner KPAI, Ai Maryati Solehah (Ketua Tim), Aris Adi Leksono (Anggota), Kuna’ah (Anggota), dan Asriani S.Kep Ns (Ketua KPAI Kabupaten Konawe Selatan)