Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Nasional · 6 Sep 2024 19:22 WITA ·

DPR RI: Perusahaan Harus Penuhi Hak Pekerja yang di PHK


 Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi IX ke Semarang, Jawa Tengah. Foto: dpr.go.id Perbesar

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi IX ke Semarang, Jawa Tengah. Foto: dpr.go.id

PENAFAKTUAL.COM, SEMARANG – Pemutusan Tenaga Kerja (PHK) di Jawa Tengah mencatatkan angka tertinggi se Indonesia. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), lebih dari 20 ribu kasus PHK terjadi di Jawa Tengah. Sektor industri tekstil, garmen, alas kaki, menjadi penyumbang kasus paling banyak.

Melihat gelombang PHK yang besar tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menekankan perusahaan harus menjamin berbagai hak pekerja yang di-PHK terpenuhi. Seperti hak pesangon hingga jaminan kehilangan pekerjaan.

“Satu, (jaminan) pesangon. Tidak boleh perusahaan mengingkari pesangon. Yang kedua, jaminan sosial terutama jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan yang lebih penting adalah jaminan kehilangan pekerjaan,” kata Edy kepada Parlementaria, usai Kunjungan Kerja Komisi IX ke Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 5 September 2024.

Edy mencatat setidaknya hanya sekitar 9.700 dari total 13.700 tenaga kerja ter-PHK yang mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan. Hal ini dikarenakan masih adanya perusahaan-perusahaan nakal yang tidak membayar iuran jaminan kehilangan pekerjaan tersebut.

“Terungkap ternyata ada perusahaan yang nakal, ketika dia (Perusahaan) tahu (ekonomi sedang) sulit dia mau bangkrut, iuran jaminannya gak dibayar. Kebanyakan data di BPJS Ketenagakerjaan close (tertutup), ini ketika betul-betul PHK, hilang (hak jaminan kehilangan pekerjaan). Nah ini kan merugikan, ini tidak boleh terjadi hal hal seperti ini. Oleh karena itu JKP menjadi perhatian yang serius,” jelas Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, APDESI Sultra Dukung MoU Kementerian Pertanian dan Pemerintah Desa

6 November 2024 - 20:37 WITA

KPAI Kunjungi SDN 4 Baito Pastikan Hak Pendidikan Anak Korban Dugaan Penganiayaan Terjamin

26 Oktober 2024 - 10:24 WITA

Soal Dugaan Penganiyaan Anak oleh Oknum Guru di Konsel, Ini Lima Kesimpulan KPAI

26 Oktober 2024 - 00:07 WITA

Respon Kasus Supriyani, KPAI Tegaskan Hak-hak Anak Harus Diprioritaskan

25 Oktober 2024 - 17:00 WITA

Dirjen HAM: Kesehatan Mental Adalah Hak Asasi, Bukan Sekadar Isu Medis

14 Oktober 2024 - 19:33 WITA

Ridwan Bae Ingin Lanjutkan Proyek Strategis di Sultra

2 Oktober 2024 - 11:46 WITA

Trending di Nasional