Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 24 Jul 2024 19:21 WITA ·

Dua Petinggi PT LAM Jadi Tersangka TPPU Korupsi Pertambangan


 Kantor Kejati Sultra Perbesar

Kantor Kejati Sultra

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan dua orang tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus pertambangan ilegal PT Antam Tbk Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara.

Dua tersangka tersebut yakni GAS selaku pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining (PT LAM) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka nomor B01/P.3/Fd.2/07/2023 tanggal 23 Juli 2024 kemudian WAS selaku pemilik PT LAM berdasarkan Surat Penetapan Tersangka nomor B02/P.3/Fd.2/07/2023 tanggal 23 Juli 2024.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka TPPU dari tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada WIUP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kasi Penkum Kajari Sultra, Dody mengatakan, Keduanya diduga telah menempatkan, mentrasfer, mengalihkan, membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

“Terhadap kedua tersangka disangkakan pasal 3 atau pasal 4 Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” Selasa (23/7/2024) ucap Dody.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tersangka Penikaman Aiptu Fajar Iwu Ditahan di Polda Sultra

19 April 2025 - 20:23 WITA

Polres Buton Ungkap Motif Penikaman Aiptu Fajar Iwu

19 April 2025 - 19:34 WITA

Polres Buteng Gerak Cepat Amankan Nyawa Pencuri Sapi dari Amukkan Massa

19 April 2025 - 15:33 WITA

Pencurian Sapi di Buton Tengah, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar

19 April 2025 - 13:07 WITA

Dua Pria Bersaudara Tersangka Curi Sapi di Buton Tengah, Mobil Hangus Dibakar Massa

19 April 2025 - 12:10 WITA

Polres Kolut Tetapkan 2 Anak sebagai Tersangka Pembakaran Santri

18 April 2025 - 23:05 WITA

Trending di Hukrim