PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kementerian Komunikasi dan Informatika Wijaya Kusumawardhana menekankan arti penting peran keluarga dalam mencegah terjadinya kejahatan siber.
“Kalau kita bicara kejahatan digital ini yang bisa memproteksi awal dari pihak keluarga, orang tua, kemudian teman-teman yang masih remaja ini, karena mereka lah yang bisa mulai menggerakkan,” tandasnya dalam Talkshow Polri Presisi: Siber Polri Menjaga Keamanan Negeri dari Kejahatan Siber di Gedung Transmedia, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
Mewakili Wamenkominfo Nezar Patria, SAM Wijaya menyatakan kebiasaan menggunakan gawai secara berlebihan membuat masing-masing anggota keluarga bersikap individualistis dan kurang berkomunikasi satu sama lain. Oleh karena itu, hal ini perlu menjadi perhatian oleh orang tua agar memberikan contoh kepada anak dengan menyediakan waktu untuk berkomunikasi secara tatap muka dengan anggota keluarga.
“Kita harus sebagai orang tua memberi contoh bahwa ada waktu-waktu untuk kita tetap berkomunikasi secara tatap muka, apalagi kita punya keluarga, karena itulah awal kita untuk melindungi diri kita sendiri dari kejahatan siber,” tuturnya.
SAM Bidang Soseskbud menyatakan anggota keluarga perlu memiliki literasi bahwa data prbadi perlu dilindungi karena merupakan pintu masuk terjadinya kejahatan siber.
“Kita sendiri sebagai individu harus sadar bahwa kita adalah subjek data, subjek data itu kan memiliki data-data yang umum, yang perlu dilindungi, terus ada juga yang spesifik,” ujarnya.
SAM Wijaya menyebutkan salah satu perilaku yang perlu diwaspadai adalah mengumbar dokumen pribadi seperti akta kelahiran atau ijazah karena dokumen tersebut mengandung banyak data pribadi. Menurutnya, perilaku tersebut akan memudahkan para pelaku kejahatan siber dalam menjalankan aksinya karena mereka bisa mendapatkan data pribadi dengan mudah tanpa harus melakukan peretasan.
“Kita harus hati-hati memahami dulu apa yang menjadi data kita agar kita tidak mudah melakukan kesalahan, itu bukan karena kesalahan pihak peretasnya, tapi kita sendiri sudah membuka diri,” tuturnya.
Guna meningkatkan literasi dan kesadaran akan keamanan digital, Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat, termasuk bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melakukan edukasi kepada guru dan siswa di sekolah di seluruh Indonesia.(kas)