Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 21 Mei 2024 01:28 WITA ·

Buntut dari Pernyataannya, Kajari Buton Bakal Dilaporkan


 Andre Dermawan. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Andre Dermawan. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kuasa Hukum terdakwa perkara dugaan korupsi Studi Kelayakan Bandara Udara Kargo dan Pariwisata Kadatua Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andre Dermawan akan melaporkan Kajari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan ke Komisi Kejaksaan.

Pelaporan ini, buntut pernyataan yang dilontarkan Ledrik, yang mana dirinya menyebut siap mundur dari jabatan Kajari Buton dan melepas masa kedinasannya di kejaksaan, jika kalah di perkara korupsi Studi Kelayakan Bandara Udara Kargo dan Pariwisata Kadatua Busel.

“Kita akan laporkan di komisi kejaksaan. Dia (Ledrik) sudah tidak menghargai due process of law dan asas praduga tak bersalah,” ujar Andre Dermawan, Senin, 20 Mei 2024.

Andre mengatakan, selama berkecimpung di dunia beracara, baru kali ini ada jaksa, bahkan pentinggi kejaksaan yang melontarkan kalimat mundur apabila perkara yang ditandatangani kalah di pengadilan.

Menurut dia, peradilan bukan sebuah objek untuk dijadikan ajang pertaruhan antara jaksa dan terdakwa. Tugas Jaksa bagaimana membuktikan dakwaannya dan kuasa hukum membela kliennya.

Sehingga soal putusan akhir, Majelis Hakim yang akan menilai perkara yang tengah dipersidang, dan memutus sesuai norma serta fakta-fakta hukum yang muncul selama proses sidang.

Ia pun menilai, pernyataan Kajari Buton dianggap berlebihan, sampai harus mempertaruhkan jabatannya. Justru timbul pertanyaan, apakah ini suatu bentuk ketakutan atau kesombongan, karena Kajari Buton sudah tahu akan memenangkan perkara ini.

“Ini ketakutan dan kesombongan, karana tidak lazim. Saya baru dengar ada jaksa menjadikan persidangan jadi ajang pertaruhan,” pungkasnya.(sai)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

JANGKAR Desak Kejati Sultra Periksa Direksi PT Integra Mining Nusantara

13 September 2026 - 10:57 WITA

Diduga Gegara Transaksi Open BO, WNA Tiongkok Cekcok dengan Wanita di Hotel Kendari

9 September 2026 - 13:38 WITA

Terima Gadai Motor Curian dari Adik, Pria di Konawe Ditangkap Buser 77

8 September 2026 - 11:53 WITA

Kantor Asga Group Digeruduk Massa Buntut Kecelakaan Kerja yang Menewaskan Karyawan

7 September 2026 - 17:31 WITA

Polres Muna Amankan Dua Pelaku Pengedar Sabu di Jalan Lumbalumba

7 September 2026 - 13:12 WITA

Dua Kali Curi Motor di Unaaha Konawe, Pria 25 Tahun Ditangkap Polisi

7 September 2026 - 11:13 WITA

Trending di Hukrim