Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 4 Feb 2024 14:10 WITA ·

Pria yang Ditangkap Kasus Pemerkosaan di Bombana Bukan Bendahara PT TMS, Ini Penjelasan Perusahaan


 H (32) pria yang ditangkap kasus pemerkosaan di Bombana. Foto: Istimewa 
Perbesar

H (32) pria yang ditangkap kasus pemerkosaan di Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Management PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), angkat bicara terkait informasi ada seorang pria mengaku sebagai bendahara perusahaan yang ditangkap dalam kasus pemerkosaan di Kabupaten Bombana.

Head of Public Affairs PT TMS Yessy Olivia mengatakan, pria berinisial H yang ditangkap  dan menyebut dirinya sebagai Bendahara di perusahaannya tidak benar. Yessy menegaskan bahwa H tidak memiliki kaitan apapun dengan perusahaan PT TMS.

“H yang dimaksud ini tidak ada kaitan sama sekali dengan perusahaan kami. Info yang saya dapat H adalah Bendahara Kelompok Swadaya Masyarakat,” kata Yessy kepada awak media, Minggu, 4 Februari 22024.

Yessy berharap agar kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian terhadap pelaku berinisial H, tidak dikait-kaitkan dengan perusahaan PT TMS.

“Kami imbau, agar informasi yang belum jelas kebenarannya untuk tidak langsung dijustifikasi dan mengkaitkan kasus pelaku dengan perusahaan. Karena memang perihal ini tidak ada kaitannya sama sekali,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial H ditangkap Polisi karena dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan  Kabaena Timur, Kabupaten Bombana.

H sebelumnya sempat disebut-sebut mengaku sebagai Bendahara perusahaan tambang bernama PT TMS yang berada di Kabupaten Bombana.

Namun hal itu dibantah secara tegas oleh management PT TMS yang ternyata tidak memiliki kaitan dengan perusahaan tersebut. Selain  itu, pihak perusahaan juga telah menjelaskan dan mengklarifikasi secara langsung ke pihak Kepolisian terkait status H tersebut bukan Bendahara PT TMS.(hus)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah