Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 4 Feb 2024 14:10 WITA ·

Pria yang Ditangkap Kasus Pemerkosaan di Bombana Bukan Bendahara PT TMS, Ini Penjelasan Perusahaan


 H (32) pria yang ditangkap kasus pemerkosaan di Bombana. Foto: Istimewa 
Perbesar

H (32) pria yang ditangkap kasus pemerkosaan di Bombana. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Management PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), angkat bicara terkait informasi ada seorang pria mengaku sebagai bendahara perusahaan yang ditangkap dalam kasus pemerkosaan di Kabupaten Bombana.

Head of Public Affairs PT TMS Yessy Olivia mengatakan, pria berinisial H yang ditangkap  dan menyebut dirinya sebagai Bendahara di perusahaannya tidak benar. Yessy menegaskan bahwa H tidak memiliki kaitan apapun dengan perusahaan PT TMS.

“H yang dimaksud ini tidak ada kaitan sama sekali dengan perusahaan kami. Info yang saya dapat H adalah Bendahara Kelompok Swadaya Masyarakat,” kata Yessy kepada awak media, Minggu, 4 Februari 22024.

Yessy berharap agar kasus yang sedang ditangani oleh pihak Kepolisian terhadap pelaku berinisial H, tidak dikait-kaitkan dengan perusahaan PT TMS.

“Kami imbau, agar informasi yang belum jelas kebenarannya untuk tidak langsung dijustifikasi dan mengkaitkan kasus pelaku dengan perusahaan. Karena memang perihal ini tidak ada kaitannya sama sekali,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial H ditangkap Polisi karena dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan  Kabaena Timur, Kabupaten Bombana.

H sebelumnya sempat disebut-sebut mengaku sebagai Bendahara perusahaan tambang bernama PT TMS yang berada di Kabupaten Bombana.

Namun hal itu dibantah secara tegas oleh management PT TMS yang ternyata tidak memiliki kaitan dengan perusahaan tersebut. Selain  itu, pihak perusahaan juga telah menjelaskan dan mengklarifikasi secara langsung ke pihak Kepolisian terkait status H tersebut bukan Bendahara PT TMS.(hus)

Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

WALHI Sultra Tolak Jetty Soropia: Proyek Elit yang Ancam Ekosistem

18 April 2025 - 15:14 WITA

Kades Absen dan Sering Abaikan Hirarki, Bupati Muna Barat Geram

18 April 2025 - 14:13 WITA

Trending di Daerah