Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Politik · 10 Feb 2024 22:26 WITA ·

Masa Tenang, Ketua Bappilu Golkar Sultra Imbau Caleg Patuhi Aturan


 Aksan Jaya Putra, Ketua Bappilu Wilayah Daratan DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Aksan Jaya Putra, Ketua Bappilu Wilayah Daratan DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tahapan Pemilu 2024, akan segera memasuki masa tenang kampanye. Masa tenang sebelum hari pencoblosan dan pemungutan suara sendiri, digelar selama tiga hari yakni pada 11-13 Februari 2024.

Masa tenang dilaksanakan, tepat setelah berakhirnya tahapan kampanye. Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Mengingat hal demikian, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Wilayah Daratan DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) mengimbau seluruh calon legislatif (Caleg), khususnya di Partai Golkar agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU.

Segala aktifitas kampanye dalam bentuk apapun, kiranya tidak dilanggar di masa tenang, yang mulai dilaksanakan Minggu 11 Februari 2024. Jangan karena ego caleg yang tidak mematuhi aturan KPU, kemudian berimbas dan mencedarai nama baik partai.

“Semua Caleg Partai Golkar kita minta untuk menjaga dan mematuhi aturan di masa tenang ini, yang sudah tidak boleh kampanye. Tinggal bagaimana setiap caleg memainkan strateginya untuk tetap mempertahankan kursi di dapil masing-masing,” kata dia saat dihubungi awak media ini, Sabtu, 10 Februari 2024.

Selain itu, lanjut Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra periode 2019-2024 ini kembali menekankan agar atribut kampanye yang telah terpasang sebelumnya, supaya diturunkan.

Namun jika sudah tidak sempat, karena melihat keterbatasan waktu yang begitu singkat, mungkin penurunan alat peraga kampanye (APK) dapat bisa dilakukan pihak Bawaslu maupun Panwascam.

“Ya untuk teman-teman Caleg Golkar atribut yang ada silahkan dibuka di masa tenang ini. Tapi kalau sudah tidak sempat, dengan keterbatasan waktu, itu menjadi kewenangan Panwascam,” jelas Caleg DPRD Sultra Dapil Kota Kendari ini.

Dalam kesempatan itu juga, ia berharap selama kurang lebih dua bulan kampanye, Partai Golkar bisa meraih hasil positif, baik diskala DPR RI maupun kabupaten/kota.

“Semoga semua berjalan dengan baik, sehingga target Partai Golkar di Pileg 2024 ini bisa terpenuhi, khususnya merebut kursi Ketua DPRD Sultra,” tukasnya.(sai)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Raih 628 Suara, Weni Widya Astuti Terpilih Jadi Kades Lamomea Konawe Selatan

24 Oktober 2026 - 21:55 WITA

Kalahkan Suwadin, Ramly Kadir Terpilih Jadi Kades Kalo-kalo Konawe Selatan

24 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sultra Periode 2026-2031 Resmi Dilantik Zulhas

6 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Zulhas Resmikan Kantor Baru PAN Sultra di Kendari, Konsolidasi Akbar Menanti

6 Oktober 2026 - 21:29 WITA

Viral Pernyataan Cak Imin: NU Terpuruk Lima Tahun Terakhir karena Dipimpin Alumni HMI!

30 Agustus 2026 - 11:50 WITA

Gugum Ridho Putra Resmi Mundur dari Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang

29 Agustus 2026 - 23:12 WITA

Trending di Politik