Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 1 Nov 2023 17:34 WITA ·

Hari Ini Pj Bupati Bombana Hadiri Panggilan Penyidik Kejati Sultra


 Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, SH. Foto: Istimewa Perbesar

Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, SH. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Pj Bupati Bombana Burhanuddin memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu, 1 November 2023.

Burhanuddin tiba di Kantor Kejati Sultra didampingi dua stafnya dan kuasa hukumnya yang lebih dulu datang ke Kejati Sultra. Tampak ke dua staf Burhanuddin menenteng berkas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan Burhanuddin tiba di Kantor Kejati Sultra untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci Dua di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sultra.

“Pak Burhanuddin tadi tiba sekitar pukul 09.50 Wita. Dia mengenakan kemeja putih. Lebih dulu tiba tadi kuasa hukumnya, ” Katanya.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi jembatan Cirauci Dua ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi, dan sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaktu Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera (Perusahaan) inisial R.(**)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tersangka Penikaman Aiptu Fajar Iwu Ditahan di Polda Sultra

19 April 2025 - 20:23 WITA

Polres Buton Ungkap Motif Penikaman Aiptu Fajar Iwu

19 April 2025 - 19:34 WITA

Polres Buteng Gerak Cepat Amankan Nyawa Pencuri Sapi dari Amukkan Massa

19 April 2025 - 15:33 WITA

Pencurian Sapi di Buton Tengah, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar

19 April 2025 - 13:07 WITA

Dua Pria Bersaudara Tersangka Curi Sapi di Buton Tengah, Mobil Hangus Dibakar Massa

19 April 2025 - 12:10 WITA

Polres Kolut Tetapkan 2 Anak sebagai Tersangka Pembakaran Santri

18 April 2025 - 23:05 WITA

Trending di Hukrim