Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional · 3 Agu 2023 20:19 WITA ·

Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB


 Sekjend Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik. Foto: Istimewa Perbesar

Sekjend Kemenkumham menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.OM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik. Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.

Penghargaan diberikan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023, Kamis, 3 Agustus 2023 di Jakarta.

Andap mengatakan kualitas SDM merupakan penentu keberhasilan organisasi. Untuk itu, pengelolaan ASN di Kemenkumham dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi s.d proses rekruitmen pengadaan ASN

‘’Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas”, kata Andap setelah menerima penghargaan.

Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan. Hal ini dilakukan agar ASN yang diterima mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi kinerja Kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depannya. Karena itu harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan  masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis”, ujarnya.

Tata kelola pengadaan ASN, ujar Andap, merupakan proses yang tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri. Instansi pemerintah di bawah pimpinan Menteri Yasonna H. Laoly ini melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga lain, di antaranya Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang dipercayakan mengelola sekolah kedinasan. Dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham menyelenggarakan secara terbuka dan informatif.

“Pengadaan ASN, serta pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan Tahun 2023 dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat”, tutur Andap.

Dalam Rakor Pengadaan ASN ini sekaligus diserahkan Surat Keputusan Menteri PAN RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Telah ditetapkan sejumlah total 572.496 formasi ASN di pusat dan daerah.(**)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan

20 Agustus 2026 - 20:37 WITA

Kadin Sultra Usulkan Hilirisasi Aspal Buton Masuk Proyek Strategis Nasional

3 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Pemkot Metro Dukung Penuh HPN dan HUT ke-8 JMSI, Sekda: Media Mitra Pembangunan

28 Juli 2026 - 13:30 WITA

Di Tengah Embargo AS, Ketau JMSI Sebut Revolusi Kuba Masih Relevan

28 Juli 2026 - 13:22 WITA

Ketum JMSI: Jurnalisme Beperan Memitigasi Persoalan Kemanusiaan

11 Juli 2026 - 10:20 WITA

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat

10 Juli 2026 - 17:33 WITA

Trending di Daerah