PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna telah meresmikan Gerai Indomaret di Jalan MH Thamrin dan di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dua Gerai Indomaret itu diresmikan oleh Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta, Senin, 31 Juli 2023.
Hadirnya PT Indomaret Prismatama di Bumi Sowite itu merupakan inisiasi dari Bupati Muna LM Rusman Emba yang membuka kran investasi demi kemajuan daerah.
Gerai Indomaret yang telah resmi beroperasi, merupakan bentuk nyata investasi PT Indomaret Prismatama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bumi Sowite.
“Kami telah kaji bersama Bupati Muna, LM Rusman Emba, bahwa Indomaret akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Muna,” kata Bachrun Labuta.
“Kehadiran Indomaret ini akan memenuhi kebutuhan masyarakat dan sebagai motivasi terhadap pelaku usaha untuk bangkit, belajar dan berkembang menjadi pebisnis yang sukses” sambungnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar kehadiran indomaret didukung oleh masyarakat dan pengusaha bisa mempelajari manajemen usaha dengan baik, sehingga bisa membawa dampak yang baik untuk daerah.
“Sudahi polemik, mari kita terima kehadiran Indomaret dan kita jadikan pelajaran bagaimana cara mereka berbisnis. Ini juga untuk menarik lebih banyak investor, agar investasi bisa berjalan dengan baik”, tutupnya.
Sementara itu, Branch manager Indomaret Adi Sutoyo, mengungkapkan Indomaret adalah perusahaan nasional yang hadir untuk menyediakan kebutuhan masyarakat.
“Kami hadir untuk menyediakan kebutuhan masyarakat, dan bisa membantu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan”, kata Adi
Adi mengaku akan berkordinasi dengan Disnakertrans Muna untuk memberdayakan tenaga kerja lokal dan akan memberikan hak karyawan sesuai aturan perundang-undangan.
“Kami pasti berikan sesuai UMR dan jaminan kesejahteraan berupa fasilitas sesuai aturan, baik BPJS dan lainya merujuk aturan,” tutupnya.
Penulis: Nursan