Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 23 Mei 2023 09:45 WITA ·

Telan Anggaran Ratusan Juta, Proyek Mangkrak Pansimas Labunti Dilapor ke Tipikor


 Instalasi pipa proyek Pansimas yang sudah rusak. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM Perbesar

Instalasi pipa proyek Pansimas yang sudah rusak. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Proyek Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas) di Desa Labunti Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna yang menelan anggaran sebesar Rp230.000.000 pada tahun anggaran 2021-2022 hingga kini mangkrak dan belum difungsikan.

Proyek mangkrak yang dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pansimas itu kini telah dilaporkan ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Muna oleh Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan (FMPP), Senin, 22 Mei 2023.

Bukti tanda terima laporan. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM

Koordinator FMPP, Jabal Nur menuturkan, sumber anggaran pembangunan Pansimas tersebut berasal dari sharing antara dana APBN dan Dana Desa (DD) sebesar Rp230.000.000. Namun, sampai saat ini tidak bisa difungsikan karena sarana pendukung seperti pipa, sumur, dan bak sudah rusak dan tidak layak pakai.

“Dan sebagian lainnya seperti mesin pompa air dan komponennya tidak ada yang diduga disebabkan oleh spesifikasi yang digunakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan sebagiannya tidak diadakan oleh TPK Pansimas serta adanya anggota TPK yang honornya tidak di berikan oleh Ketua TPK Pansimas”, terang Jabal Nur kepada media ini.

Bak penampungan proyek Pansimas yang sudah rusak dan tidak layak pakai. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM

Proyek Pansimas tersebut sampai hari ini belum ada serah terima dari TPK Pansimas ke Pihak Pemerintah Desa Labunti.

Padahal, proyek Pansimas ini diharapkan menjadi solusi ketersediaan air bersih untuk masyarakat Desa Labunti namun atas mangkraknya proyek tersebut sebagian masyarakat Desa Labunti sangat sulit dan menderita karena Persoalan air bersih dan proyek tersebut sama sekali tidak memiliki asas manfaat.

“TPK Pansimas Desa Labunti terkesan melakukan pembiaran dan tidak peduli atas mangkraknya Proyek Pansimas tersebut”, ungkap Jabal Nur.

Olehnya itu, FMPP Desa Labunti menduga telah terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dana atas mangkraknya proyek Pansimas tersebut yang merugikan keuangan negara lebih dari rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) yang bersumber dari dana APBN maupun dari keuangan desa atau dana desa.

Instalasi pipa proyek Pansimas yang sudah rusak. Foto: Tim PENAFAKTUAL.COM

“Kami meminta Bapak Kapolres Muna untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas Dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi yang diduga menguntungkan seseorang atau kelompok yang dilakukan tim pelaksana kegiatan proyek Pansimas di Desa Labunti”, tegasnya.

Lebih lanjut Jabal mengatakan bahwa masyarakat sudah terlalu lama bersabar dan menunggu penyelesaian Pansimas ini namun TPK seakan tidak perduli sama sekali dengan mangkraknya proyek ini.

“Sehingga atas dasar desakan masyarakat makanya kita lakukan pengaduan di Tipikor Polres Muna. Karena kita sangat dirugikan akibat mangraknya proyek Pansimas karena kita tau dalam pembiayaannya terdapat juga dana desa yang di pakai tapi tdk ada asas manfaatnya buat masyarakat”, tukasnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dua Pasien ODGJ dari Muna Barat Dirujuk ke RSJ Sultra, Keluarga Pasien Ucapkan Terima Kasih

2 Februari 2026 - 09:47 WITA

Truk Kontainer Terbalik di Lalolae Kolaka Timur, Kerugian Capai Rp40 Juta

26 Januari 2026 - 20:12 WITA

Kecelakaan Maut di Konawe: 1 Orang Meninggal, 2 Luka-luka

16 Januari 2026 - 08:45 WITA

Pria Lansia Asal Fakfak Papua Barat Ditemukan Tak Bernyawa di Kendari

14 Januari 2026 - 13:26 WITA

KNPI Soroti Sikap DPRD Sultra: Jangan Reaktif dalam Kisruh Ketenagakerjaan PT WIN!

8 Januari 2026 - 10:21 WITA

UHO Kendari Buka Pembayaran UKT Genap 2025/2026, Mahasiswa Diberi Waktu hingga 6 Februari

2 Januari 2026 - 15:29 WITA

Trending di News