KENDARI – Sebanyak sembilan remaja pria diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 05.00 Wita.
Para remaja tersebut berinisial IP (13), IK (16), AL (16), PL (17), IM (15), JR (15), AR (15), AN (17), dan RN (15). Mereka diamankan karena diduga terlibat tawuran antar kelompok.
Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra Bripka Boy Sagita, mengatakan selain sembilan remaja, petugas juga mengamankan enam unit sepeda motor yang digunakan.
“Yang diamankan sembilan orang remaja dan enam unit kendaraannya,” kata Boy saat dikonfirmasi, Sabtu sore.
Ia menjelaskan, tawuran melibatkan dua kelompok remaja berbeda, yakni kelompok Puuwatu dan kelompok Punggolaka. Para remaja disebut menggunakan kayu serta sarung yang diikat sebagai alat saat bentrokan.
Menurut Boy, aksi tersebut dipicu dendam antar kelompok. Beberapa hari sebelum kejadian, kelompok remaja dari Punggolaka diduga melakukan penyerangan ke wilayah Puuwatu hingga menyebabkan sejumlah rumah warga rusak akibat lemparan.
“Anak-anak Puuwatu sakit hati karena sudah dua malam didatangi dan diserang. Sehingga banyak rumah warga di Puuwatu rusak akibat lemparan,” jelasnya.
Remaja Puuwatu yang tidak terima kemudian diduga hendak melakukan aksi balasan. Namun, tawuran berhasil dicegah setelah polisi yang sedang berpatroli subuh melintas di lokasi.
“Kebetulan kami sedang patroli subuh. Saat kami melintas, anak-anak itu berlarian,” ujar Boy.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sembilan remaja beserta enam kendaraan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Mandonga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (lin)















