Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 28 Sep 2023 20:55 WITA ·

Tidak Yakin Meninggal Karena Gantung Diri Dalam Sel Polsek Kabawo, Keluarga Korban Mau Otopsi Dihantui Biaya Mahal


 Ibu Dirman (23) Korban meninggal yang di duga gantung diri dalam sel Polsek Kabawo, saat berbincang dengan sejumlah awak media. Foto. Ist Perbesar

Ibu Dirman (23) Korban meninggal yang di duga gantung diri dalam sel Polsek Kabawo, saat berbincang dengan sejumlah awak media. Foto. Ist

PENAFAKTUAL.COM,.MUNA – Keluarga Dirman (23), Korban yang meninggal didalam sel tahanan Polsek Kabawo Kabupaten Muna, hingga saat ini belum percaya korban meninggal karena gantung diri.

Dimata keluarga, korban merupakan sosok yang dikenal baik dan pendiam, ia juga seorang pekerja kerja keras. Selama hidupnya, korban tidak pernah bermasalah dengan keluarga, tidak pernah mengalami depresi bahkan tidak punya riwayat penyakit apapun.

“Almarhum ini pendiam, tidak pernah ada masalah dengan kami, kalau dia pengen bunuh diri pasti sudah lama mati, makanya kami juga heran kenapa sampai dia gantung diri di Polsek,” kata Arman Kakak korban, kepada media ini, Rabu (28//09/2023).

Meninggalnya Pemuda asal Desa Kawite-wite itu kata Arman, masih menyisakan tanda tanya dalam keluarga dan kerabat. Sesekali keluarga menduga ada faktor lain yang menyebabkan korban meninggal dunia. Karena saat ditemukan, kaki korban sangat rapat dengan bak air.

Lalu selain itu, yang menjadi pertanyaan Keluarga juga kata dia, kenapa korban dibiarkan membawa tali pinggang di dalam sel. Padahal sesuai SOP hal tersebut tidak diperbolehkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk memastikan korban meninggal karena gantung dirinya menurut Arman, sebenarnya pihak keluarga menginginkan korban agar dilakukan Otopsi. Namun hal itu tidak dapat dilakukan oleh keluarga korban, sebab menurut Kapolsek Kabawo Iptu Hidha Nur Wagiyono menyampaikan kepada pihak keluarga. Jika korban di Otopsi maka membutuhkan biaya yang besar alias malah sehingga keluarga mengurungkan niatnya.

“Yang kita ragukan biayanya itu, kita mau ambil dimana, terus butuh waktu lama, apalagi mau dibelah lagi, saya tidak bisa bayangkan nasibnya almarhum, sudah meninggal gantung diri tambah dibelah lagi, makanya saya gugup, makanya kita mengalah untuk tidak otopsi,” Jelasnya.

Arman juga mempertanyakan uang yang diberikan Kapolsek Kabawo sebesar Rp. 1 juta yang diberitakan kepada orang tuanya korban, sebab Kapolsek Kabawo tidak memberikan penjelasan untuk apa uang itu diberikan.

“Kami juga pertanyakan uang Rp. 1 juta itu. Diberikan waktu di Puskesmas Kabawo. Karena dia tidak bilang untuk apa itu uang. Saat diberikan itu saya tidak tau karna sibuk urus Almarhum, kalau ada saya pasti saya tanya untuk apa itu uang,” ungkapnya.

Sebelumnya korban diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam di acara malam (lulo) di Desa kawite-wite. Namun setelah diamankan dua hari di Polsek Kabawo korban kemudian ditemukan tewas gantung diri di dalam tahanan.

“Katanya kapolsek itu malam hanya diamankan, tapi kami tidak tau tiba di Polsek ditahan atau hanya diamankan, kalau ditahan tidak ada surat pemberitahuan penahanan kepada kami,” Katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kabawo Iptu Hidha Nur Wagiyono saat dikonfirmasi media ini tidak mau memberikan keterangan terkait kronologi kejadian.

“Nanti ketemu pimpinan saya,” Singkat perwira polisi dua balak di pundak itu.

TIM

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Sultra Desak BPK RI Bertindak atas Temuan Kejanggalan Perizinan PT CNI

20 Juni 2025 - 22:02 WITA

BPK Sultra Bongkar Kegagalan Tata Kelola Perumda Aneka Usaha Kolaka

20 Juni 2025 - 21:44 WITA

Nasib Malang Bocah 14 Tahun, Disetubuhi hingga Dijual Lewat Aplikasi Michat

20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Dugaan Korupsi dan Pungli, BEM Se-Sultra Laporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati

20 Juni 2025 - 11:16 WITA

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Trending di Hukrim