PENAFAKTUAL.COM,.MUNA – Keluarga Dirman (23), Korban yang meninggal didalam sel tahanan Polsek Kabawo Kabupaten Muna, hingga saat ini belum percaya korban meninggal karena gantung diri.
Dimata keluarga, korban merupakan sosok yang dikenal baik dan pendiam, ia juga seorang pekerja kerja keras. Selama hidupnya, korban tidak pernah bermasalah dengan keluarga, tidak pernah mengalami depresi bahkan tidak punya riwayat penyakit apapun.
“Almarhum ini pendiam, tidak pernah ada masalah dengan kami, kalau dia pengen bunuh diri pasti sudah lama mati, makanya kami juga heran kenapa sampai dia gantung diri di Polsek,” kata Arman Kakak korban, kepada media ini, Rabu (28//09/2023).
Meninggalnya Pemuda asal Desa Kawite-wite itu kata Arman, masih menyisakan tanda tanya dalam keluarga dan kerabat. Sesekali keluarga menduga ada faktor lain yang menyebabkan korban meninggal dunia. Karena saat ditemukan, kaki korban sangat rapat dengan bak air.
Lalu selain itu, yang menjadi pertanyaan Keluarga juga kata dia, kenapa korban dibiarkan membawa tali pinggang di dalam sel. Padahal sesuai SOP hal tersebut tidak diperbolehkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Untuk memastikan korban meninggal karena gantung dirinya menurut Arman, sebenarnya pihak keluarga menginginkan korban agar dilakukan Otopsi. Namun hal itu tidak dapat dilakukan oleh keluarga korban, sebab menurut Kapolsek Kabawo Iptu Hidha Nur Wagiyono menyampaikan kepada pihak keluarga. Jika korban di Otopsi maka membutuhkan biaya yang besar alias malah sehingga keluarga mengurungkan niatnya.
“Yang kita ragukan biayanya itu, kita mau ambil dimana, terus butuh waktu lama, apalagi mau dibelah lagi, saya tidak bisa bayangkan nasibnya almarhum, sudah meninggal gantung diri tambah dibelah lagi, makanya saya gugup, makanya kita mengalah untuk tidak otopsi,” Jelasnya.
Arman juga mempertanyakan uang yang diberikan Kapolsek Kabawo sebesar Rp. 1 juta yang diberitakan kepada orang tuanya korban, sebab Kapolsek Kabawo tidak memberikan penjelasan untuk apa uang itu diberikan.
“Kami juga pertanyakan uang Rp. 1 juta itu. Diberikan waktu di Puskesmas Kabawo. Karena dia tidak bilang untuk apa itu uang. Saat diberikan itu saya tidak tau karna sibuk urus Almarhum, kalau ada saya pasti saya tanya untuk apa itu uang,” ungkapnya.
Sebelumnya korban diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam di acara malam (lulo) di Desa kawite-wite. Namun setelah diamankan dua hari di Polsek Kabawo korban kemudian ditemukan tewas gantung diri di dalam tahanan.
“Katanya kapolsek itu malam hanya diamankan, tapi kami tidak tau tiba di Polsek ditahan atau hanya diamankan, kalau ditahan tidak ada surat pemberitahuan penahanan kepada kami,” Katanya.
Sementara itu, Kapolsek Kabawo Iptu Hidha Nur Wagiyono saat dikonfirmasi media ini tidak mau memberikan keterangan terkait kronologi kejadian.
“Nanti ketemu pimpinan saya,” Singkat perwira polisi dua balak di pundak itu.
TIM