KENDARI – Menjelang tahun baru 2026, Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Kepelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari melakukan mengawasan intensif terhadap kemananan pelayaran di Pelabuhan Nusantara Kendari, Senin, 29 Desember 2025.
Dalam agenda pengawasan kali ini, Kepala KSOP Kelas II Kendari, Jon Kenedi bersama jajarannya melakukan pengecekan dokumen dan peralatan keselamatan terhadap dua unit kapal cepat yakni Cantika Ekspres 68 dan Ekspres prisilia 88.
Jon Kenedi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekkan dokumen yang dilakukan, pihaknya menemukan terdapat kekeliruan penulisan nama pelabuhan tempat kapal mendaftar.
“Ada penulisan nama pelabuhan pendaftarannya yang satu Palembang yang satu satu Batam, itu mungkin ada kekeliruan dalam penulisannya,” ujar Jon saat diwawancara di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mengantisipasi kekeliruan administrasi pihaknya memerintahkan kepada pihak terkait agar melakukan perbaikan tehadap dokumen kapal yang diajukan.
“Ada beberapa yang menjadi perhatian lagi untuk diperbaiki,” kata Jon.
Selain itu, kata Jon pihaknya juga mendapati peralatan keselamatan yang masih kurang dari jumlah standar minimum.
“Beberapa memang tadi seperti alat-alat keselamatan dengan jumlah harus melebihi 10 persen melebihi dari kapasitas penumpangnya,” kata Jon.
Terkait dengan kondisi fisik dari kedua kapal tersebut, Jon Kenedi mengatakan bahwa keduanya telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan patut untuk berlayar.
“Sebelum (momen) Nataru (natal dan tahun baru) ini sebelumnya sudah ada tim dari inspektor yang melakukan uji petik. Jauh-jauh hari sebelumnya sudah dilakukan uji petik terhadap kondisi fisik kapal,” pungkas Jon.(lin)












