Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 5 Sep 2023 09:56 WITA ·

Pemda Muna Terima 10 Sertifikat Aset dari Kementrian ATR/BPN


 Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta menerima Sertifikat Aset dari Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sultra. Foto : Istimewa. Perbesar

Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta menerima Sertifikat Aset dari Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sultra. Foto : Istimewa.

PENAFAKTUAL.COM-MUNA, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna (Pemda Muna) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima aset sertifikat berupa tanah dari
Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN).

Menteri ATR/ Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan lansung sertifikat aset berupa tanah kepada Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta saat acara penyerahan sertifikat aset dan penandatanganan perjanjian kerja sama Kementrian ATR/BPN dengan Pemprov Sultra di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin, 4 September 2023.

“Kementrian ATR/BPN telah menyerahkan 260 sertifikat kepada masyarakat dan Pemda di Sultra, termasuk Pemda Muna,” kata Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan Setda Muna, Jamaludin kepada awak media, Selasa, 5 September 2023.

Jamaludin menjelaskan bahwa Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta telah menerima 10 Aset berupa Sertifikat Hak Pakai Pemda Muna. Selain itu Wakil Bupati hadir untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Kementrian ATR/BPN dengan Pemprov Sultra.

“Ini merupakan upaya dari Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meminimalisir risiko masalah pertanahan,” ujarnya.

Mantan Sekcam Duruka itu mengungkapkan dalam acara tersebut, Kementrian ART/BPN menyerahkan sertifikat hak pakai Pemprov, hak pakai Pemda, hak pakai Pemdes, dan barang milik Negara (BMN).

“Selain itu ada sertifikat wakaf, persyarikatan muhammadiyah, sertifikat gereja, sertifikat pura, dan sertifikat kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” tandasnya.

 

Penulis : Nursan

Artikel ini telah dibaca 227 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT WIN Turunkan Excavator untuk Percepat Pembangunan Masjid Pondok Tahfiz di Parasi

12 Desember 2025 - 15:23 WITA

Bank Sultra Cabang Muna Apresiasi Pemdes Banggai Jadi Perintis Pembukaan Rekening Perangkat Desa

10 Desember 2025 - 16:20 WITA

Pondok Pesantren Imam Syafi’i Menjerit di Tengah Lubang Tambang PT IPIP

9 Desember 2025 - 20:35 WITA

HMI MPO Demo Soal Pembangunan Rumah Pribadi Gubernur, DPRD Sultra Bungkam

7 Desember 2025 - 18:28 WITA

SBSI Kendari Desak CV Duta Setia Bayar Kompensasi 12 Pekerja

7 Desember 2025 - 18:17 WITA

Warga Protes Penghargaan “Pin Emas” Kepada Polda Sultra

5 Desember 2025 - 20:10 WITA

Trending di Daerah