Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 12 Mar 2026 14:59 WITA ·

Pelindo Klarifikasi Dugaan Pungutan Liar Tiket Mudik Gratis, Hanya Salah Persepsi


 General Manager Pelindo Regional 4 Kendari, Herreyanto (kanan) saat di wawancara di Pelabuhan Nusantara Kendari. Foto: penafaktual.com Perbesar

General Manager Pelindo Regional 4 Kendari, Herreyanto (kanan) saat di wawancara di Pelabuhan Nusantara Kendari. Foto: penafaktual.com

KENDARI – General Manager Pelindo Regional 4 Kendari, Herryanto, menyampaikan klarifikasi atas adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp12.000 terhadap calon penumpang program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Pelabuhan Nusantara, Kendari.

Herryanto menjelaskan bahwa hal tersebut hanya miskomunikasi karena pihak perusahaan pelayaran belum mengetahui jika mudik gratis itu termasuk biaya pas masuk pelabuhan semua gratis.

Biaya Rp12 ribu yang dimaksud adalah pas penumpang pelabuhan, yaitu biaya layanan terminal yang biasa dibebankan kepada penumpang kapal laut.

“Ini salah persepsi, perkiraan dia (dari pihak kapal) bahwa tiket itu tidak termasuk pas pelabuhan,” kata Herryanto.

Dalam sistem yang biasa, biaya pas penumpang sudah termasuk dalam harga tiket kapal. Contohnya, tiket Kendari – Raha seharga Rp172 ribu, yang terdiri dari Rp160 ribu untuk tarif kapal dan Rp12 ribu untuk pas pelabuhan.

Herryanto menjelaskan bahwa miskomunikasi ini terjadi karena pihak kapal belum menerima konfirmasi resmi dari Kemenhub bahwa tiket mudik gratis sudah termasuk biaya pas pelabuhan. Setelah dikonfirmasi ke Kemenhub dan perusahaan kapal, ternyata tiket mudik gratis sudah termasuk pas pelabuhan.

“Bagi penumpang yang sudah terlanjur ditagih, uangnya dikembalikan bersama pihak Polresta Kendari”, jelasnya.

Herryanto memastikan bahwa tidak ada unsur pungutan liar dalam kasus ini dan Pelindo Regional 4 Kendari akan terus memantau situasi untuk memastikan kelancaran program mudik gratis.

Sebelumnya, Kemenhub telah menyiapkan sekitar 6.770 tiket kapal gratis untuk mudik Lebaran 2026 di Sultra, yang melayani rute Kendari – Raha dan Kendari – Baubau pulang-pergi melalui Pelabuhan Nusantara Kendari. Ini adalah bagian dari program mudik gratis pemerintah pusat, terpisah dari program serupa yang diadakan Pemprov Sultra.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT TIS Bantah Tudingan ARPEKA: Semua Aktivitas Perusahaan Punya Izin Lengkap

16 Maret 2026 - 15:24 WITA

Polres Konawe Utara Perketat Patroli di Objek Wisata Jelang Idul Fitri dan Nyepi

16 Maret 2026 - 09:30 WITA

Ridwan Bae: Terminal Pelabuhan Kendari Tak Memadai, Butuh Perluasan

16 Maret 2026 - 05:31 WITA

Abdul Rahman Siap Pimpin IKA Unsultra, Fokus pada Sinergi dan Kolaborasi

15 Maret 2026 - 23:35 WITA

Mubes IKA Unsultra Bakal Digelar April 2026, Persiapan 80 Persen

15 Maret 2026 - 23:22 WITA

Kecelakaan di Bypass Kolaka–Pomala, Petani 60 Tahun Meninggal di TKP

15 Maret 2026 - 20:33 WITA

Trending di Daerah