Menu ✖

Mode Gelap

Daerah · 5 Apr 2024 00:53 WITA · waktu baca 1 menit

Pegawai Asuransi di Kendari Diduga Pelakor, Istri Sah Labrak di Tempat Kerja


 I, istri sah HS yang diamankan oleh Security ketika datang melabrak YT di tempat kerjanya. Foto : Istimewa Perbesar

I, istri sah HS yang diamankan oleh Security ketika datang melabrak YT di tempat kerjanya. Foto : Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Seorang wanita berinisial TY yang berprofesi sebagai pegawai salah satu asuransi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara dilabrak istri sah, Kamis, 4 April 2024.

Istri sah berinisial I (39) mengatakan, ia melabrak TY di tempat kerjanya, sebab TY berani menjalin komunikasi dengan seorang pia berinisial H (suami I). Bahkan, TY disebut-sebut sebagai wanita perebut laki-laki orang (pelakor).

“Gara-gara perempuan pelakor itu (TY), rumah tanggaku hancur,” kesalnya.

Menurut wanita asal Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka itu, dirinya dan H telah menikah sejak tahun 2006 lalu. Dari hasil pernikahannya itu, mereka telah dikaruniai tiga orang anak.

Namun, 15 tahun membangun bahtera rumah tangga atau tepatnya tahun 2021, hubungan I dan H berantakan. Pasalnya, wanita yang diduga pelakor itu melancarkan bujuk rayu sehingga H berpaling dari I.

Alhasil, rumah tangga I dan H hancur. Bahkan keduanya terpaksa berurusan dengan meja pengadilan guna mengurus perceraian.

“Saya dan H masih status suami-istri, tapi saat ini sementara urus perceraian, semua bermula saat wanita pelakor itu mengganggu rumah tanggaku,” tambahnya.

Sebelum mengurus perceraian, lanjut I, ia mengetahui bahwa suaminya kerap kali menjalin hubungan asmara bersama TY. Bahkan, I pernah memergoki sang suami di sebuah BTN milik TY yang berlokasi di Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

Tidak hanya sampai disiu, I mengaku bahwa wanita yang diduga pelakor itu telah dikaruniai oleh seorang anak dari hasil perselingkuhannya bersama H.

Demi mempertahankan rumah tangganya, wanita tiga anak itu rela menahan sakit hati dan menemui TY, memintanya agar tidak mengganggu suaminya. Saat itu, TY dan H sepakat berpisah dan H sempat kembali kepangkuan I.

“Sudah beberapa kali berjanji dan buat pernyataan pisah,” katanya.

Belakangan terungkap, keduanya kembali menjalin hubungan asmara. Bahkan, TY diduga telah difasilitasi oleh H dan diberikan rumah, kendaraan serta barang-barang mewah lainnya. Karena itu, I pun nekat mendatangi TY di kantornya dan melampiaskan kekesalannya.

“Intinya mereka selingkuh di belakangku. Mereka sering ke luar sama-sama di hotel dan di luar kota. Saya datangi karena saya tidak sanggup tahan sakit,” tuturnya.

Tak sampai di situ, I juga mengaku kesal sebab ia kerapkali dihubungi oleh TY melalui pesan WhatsApp (WA) dan berani melontarkan kata-kata yang tidak disenangi.

“Dia (TY) sudah rebut suamiku, dia masih berani juga WA saya, bicara sembarang. Dia suruh saya ikat suamiku pakai rantai supaya tidak ke luar rumah,” paparnya.

Dengan kondisi rumah tangga yang berantakan karena hadirnya wanita yang diduga pelakor, I hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya di pengadilan saat sidang nantinya.

Dia hanya berharap, pasangan suami-istri lainnya bisa belajar dari pengalaman yang ia alami. Terutama para wanita seperi TY, sebaiknya tidak menjadi pelakor dan merusak kebahagiaan rumah tangga orang lain.

Hingga kini, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada wanita berinisial TY yang diduga sebagai pelakor itu. (Hsn)

Artikel ini telah dibaca 188 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Operasi Ketupat Anoa-2025, Polres Buton Tengah Berikan Rasa Aman di Hari Raya

29 Maret 2025 - 23:41 WITA

Kemenag Tetapkan Lebaran 2025 pada 31 Maret

29 Maret 2025 - 23:34 WITA

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Konut dan Wakil Bupati Cek Pos Pelayanan

29 Maret 2025 - 19:36 WITA

Pembersihan Pohon Tumbang di Konawe Utara, Kapolres Turun Tangan

29 Maret 2025 - 17:57 WITA

Sebanyak 2.217 Narapidana di Sultra Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

27 Maret 2025 - 16:40 WITA

Jelang Lebaran, SMPN 1 Loghia Salurkan Ratusan Paket Sembako

27 Maret 2025 - 13:39 WITA

Trending di Daerah