KOLAKA – Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 01.20 Wita.
Kelima pelaku terdiri dari empat pria berinisial MO (40), A (21), MA (18), AS (19), serta satu perempuan berinisial WD (25).
Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi dari korban Lisa Harianti (26), warga Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka.
“Dasar laporan pengaduan Polsek Pomalaa Nomor: B/55/III/2026, tanggal 14 Maret 2026,” ujar Dwi Arif dalam keterangannya, Selasa, 31 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku di dua lokasi berbeda. Pelaku A diamankan di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, sedangkan empat pelaku lainnya ditangkap di Kelurahan Lamakato, Kecamatan Kolaka.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kolaka.
“Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. MO berperan mengubah bentuk fisik sepeda motor hasil curian, sementara empat lainnya bertindak sebagai eksekutor,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, Asriani Ningsih, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah dengan nomor polisi DT 3651 DF pada awal Maret 2026.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Mio M3 DT 3651 DF, Honda CRF, Honda Genio, dan satu unit Yamaha Mio M3 lainnya.
Saat ini, kelima pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, serta di Kabupaten Kolaka Timur.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 476 huruf e dan huruf g KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (lin)















