PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Dana, Kabupaten Muna laksanakan kegiatan Re-Akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam gedung maupun luar gedung Puskesmas Dana.
Kepala UPTD Puskesmas Dana, La Ode Nisban Mboaka mengatakan kegiatan Re-Akreditasi dilaksanakan selama tiga hari untuk mengikuti penilaian Tim Surveyor dari Lembaga Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).
“Penilaian oleh Tim Surveyor dilaksanakan sejak Senin, 1 April 2024 sampai hari ini,” ungkap Nisban, Rabu 3 April 2024.
“Tim penilainya itu dari KAKP yang terdiri dari 2 orang asesor, yaitu Ibu Emilia Karini Puteri Merdeka dan Bapak Mutaklib,” sambungnya.
Nisban menyampaikan pelaksanaan kegiatan Re-Akreditasi Puskesmas Dana dibuka lansung oleh Plt. Bupati Muna, Bachrun Labuta dan dihadiri oleh para kepala OPD Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, Polsek Watopute, dan Camat Watopute. Sehingga, pihaknya berharap penilaian tahun 2024 ini bisa lebih Paripurna.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, upaya kesehatan perseorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dalam gedung maupun luar gedung agar bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Lanjut Nisban menjelaskan, untuk mencapai hasil tersebut, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dengan perbaikan tata kelola pelayanan, optimalisasi pelaksanaan manajemen dan melakukan upaya peningkatan mutu komprehensif.
“Kami dapat memberikan mutu pelayanan kesehatan yang terbaik, khususnya masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu serta dapat menjawab kebutuhan mereka,” tutupnya. (san)