BOMBANA – Kebakaran terjadi di Masjid Jami Alfatah yang berada di Desa Mulaeno, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, pada Sabtu malam, 14 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 Wita Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, menjelaskan bahwa api pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Firman (42), seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Mulaeno.
Menurutnya, saat itu saksi melihat kobaran api mulai muncul dari salah satu sudut atap masjid. Melihat kejadian tersebut, saksi segera meminta bantuan warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
“Saksi saudara Firman melihat pertama api menyala berawal dari sudut atap mesjid Jami’ Alfatah. Sehingga saksi meminta pertolongan kepada masyarakat disekitar mesjid untuk memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya,” ujar Abdul Hakim.
Warga yang berdatangan langsung berupaya memadamkan api secara manual. Berkat kerja sama masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 Wita sehingga tidak sempat meluas ke bagian bangunan lainnya.
Berdasarkan laporan awal, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di bagian atap bangunan masjid.
Pihak kepolisian dari Polsek Poleang yang menerima laporan melalui telepon langsung menuju lokasi kejadian bersama personel pos pengamanan setempat untuk melakukan penanganan awal.
“Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) anggota bersama masyarakat berhasil memadamkan api dengan peralatan seadanya,” kata Abdul Hakim.
Selain itu, polisi juga telah menghubungi petugas dari PLN (Perusahaan Listrik Negara) untuk melakukan pemeriksaan instalasi listrik di masjid serta jaringan listrik di rumah warga sekitar guna memastikan penyebab kebakaran.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kondusif dan aktivitas masyarakat kembali normal. (lin)
















