Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 1 Mar 2026 12:11 WITA ·

Diduga Terlibat Balap Liar di Jalan Ring Road Kendari, 8 Motor Diamankan Polisi


 Delapan unit motor diamankan polisi di Jalan Inner Ring Road Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Delapan unit motor diamankan polisi di Jalan Inner Ring Road Kota Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Sebanyak delapan unit kendaraan roda dua diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara, Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 Wita.

Kendaraan tersebut diamankan karena diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Inner Ring Road, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya membubarkan aktivitas yang terindikasi balap liar di lokasi tersebut.

“Di situ lokasi balap liar kita bubarkan. Saat dibubarkan, kami mengamankan dan menahan kendaraan-kendaraan itu,” ujar Boy saat dikonfirmasi, Minggu pagi.

Selain dugaan balap liar, petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Beberapa sepeda motor yang melintas di lokasi kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar kebisingan serta tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan.

“Yang melintas di situ, entah terlibat balap liar atau tidak, yang jelas kendaraannya menggunakan knalpot brong dan tidak lengkap,” jelas Boy.

Ia menambahkan, rata-rata kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong, tidak memasang pelat nomor, serta tidak dilengkapi spion dan lampu.

Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Sat Lantas Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Delapan unit motor yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Sat Lantas Polresta Kendari,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT TAS Tak Bayar Pesangon Eks Pekerja, KSBSI: Hak Pekerja Tak Bisa Diabaikan!

28 Februari 2026 - 18:53 WITA

Alumni Unsultra Sebut Rektor Versi NA Banyak Timbulkan Masalah, Sebaiknya Mundur!

28 Februari 2026 - 09:25 WITA

Dugaan Pungli di Unsultra: Mahasiswa Dimintai Rp 20 Ribu untuk Urus Transkrip Nilai

27 Februari 2026 - 13:34 WITA

Kecelakaan di Wawonii Timur, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Truk

27 Februari 2026 - 13:15 WITA

Dorong Percepatan Infrastruktur, Ahmad Syafei Kunjungi Pelabuhan Kolaka

27 Februari 2026 - 11:25 WITA

Kapal Malam KM Aksar Saputra 08 Rute Kendari-Raha Putar Balik Usai Mati Mesin di Tengah Laut

27 Februari 2026 - 04:02 WITA

Trending di Daerah