BOMBANA – Satu unit mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi (nopol) DT 1090 BK dilaporkan hangus terbakar di tepi Jalan Poros Desa Lantawonua Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana, Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan kebakaran terjadi diduga akibat ledakan sebuah korek api.
“Kebakaran mobil Daihatsu Sigra warna oranye diduga akibat ledakan dari korek api yang disimpan di dalam dasbor mobil tersebut,” ujar Ipda Hakim saat dikonfirmasi Sabtu sore.
Ipda Hakim mengatakan bahwa sebelum terbakar, mobil Sigra tersebut dikemudian oleh pria bernama Hendrayadi (28), warga Desa Tunas Baru, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.
Hendrayadi memacu mobilnya dengan kecepatan 20 km per jam, namun tiba-tiba ia mendengar bunyi ledakan keras yang bersumber dari dalam dasbor sebelah kiri.
Bersamaan dengan itu, Hendrayadi melihat percikan api muncul secara tiba-tiba. Melihat kobaran api semakin membesar Handrayadi segera menyelamatkan diri.
“Korban membuka pintu mobilnya dan langsung melompat dengan posisi mesin mobil masih bunyi dan menabrak pembatas jalan baja sebelah kiri,” jelas Ipda Hakim.
Sekitar pukul 09.50 Wita api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Kabupaten Bombana dengan menggunakan air dan alat pemadam api ringan (APAR).
“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bakar pada bagian jidad, luka bakar pada lengan kanan dan luka bakar pada bagian kaki kiri,” kata Ipda Hakim.
Uang tunai senilai Rp 15 juta dan satu unit handphone merek Vivo juga ikut terbakar dalam insiden tersebut. (lin)








