Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Regional · 29 Agu 2023 14:27 WITA ·

Bupati Muna dan Gubernur Jabar Teken MoU, Begini Isinya!


 Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil usai menandatangani MoU terkait Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Foto: Istimewa. Perbesar

Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil usai menandatangani MoU terkait Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Foto: Istimewa.

PENAFAKTUAL.COM, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik bertempat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 28 Agustus 2023.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan Bupati Muna LM Rusman Emba bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain Pemkab Muna, di tempat yang sama, nota kesepahamaan (MoU) juga ditandatangani antara Gubernur Jawa Barat bersama 2 Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota lainnya.

Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan Setda Muna, Jamaludin mengatakan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani Bupati Muna merupakan dasar atau payung hukum untuk mensinergikan program pembangunan daerah masing-masing dalam rangka pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.

“Ini merupakan payung hukum secara umum dan akan ditindaklanjuti secara teknis melalui perjanjian kerja sama”, terang Jamal sapaan akrabnya saat dihubungi Via WA oleh awak media, Selasa, 29 Agustus 2023.

Jamal menjelaskan, naskah kesepakatan bersama tersebut dibuat oleh Tim Kordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemprov Jabar. Menurutnya, setelah dicermati dan dikaji, kerja sama tersebut bertujuan untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.

“Dalam kerja sama urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pastinya bertujuan untuk mendorong dan mendukung peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, terkhusus di Kabupaten Muna,” ujarnya.

Mantan Sekcam Duruka itu menyampaikan, nantinya tindaklanjut dari perjanjian kerjasama akan dilakukan antar Perangkat Daerah. Ada kerja sama terkait potensi daerah dan termasuk koperasi serta yang berkaitan dengan budaya Daerah.

“Nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang dilakukan antara Perangkat Daerah Pemkab Muna dengan Perangkat Daerah Pemprov Jabar,” tandasnya.

Penulis: Nursan

Artikel ini telah dibaca 778 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

DAU dan DAK Pemkab Muna 2024 Capai Rp983 Miliar, Ini Rinciannya

1 April 2024 - 11:56 WITA

Perayaan Kastor Tahun 2023, Anton Timbang Ajak Semua Pihak Pererat Persaudaraan

28 Desember 2023 - 19:23 WITA

Ratusan TKWT Satpol PP Muna Gelar Aksi Demonstrasi Soal Penerimaan CPNS dan PPPK, BKPSDM : Regulasi Belum Memberi Ruang

17 Oktober 2023 - 00:02 WITA

Kunker ke BPVP Kendari, Wamen Kemnaker RI Tinjau Proses Pelatihan Siswa

25 September 2023 - 23:19 WITA

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

27 Agustus 2023 - 22:18 WITA

Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

26 Agustus 2023 - 16:57 WITA

Trending di Regional