PENAFAKTUAL.COM, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik bertempat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 28 Agustus 2023.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan Bupati Muna LM Rusman Emba bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain Pemkab Muna, di tempat yang sama, nota kesepahamaan (MoU) juga ditandatangani antara Gubernur Jawa Barat bersama 2 Gubernur dan 8 Kabupaten/Kota lainnya.
Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan Setda Muna, Jamaludin mengatakan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani Bupati Muna merupakan dasar atau payung hukum untuk mensinergikan program pembangunan daerah masing-masing dalam rangka pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik.
“Ini merupakan payung hukum secara umum dan akan ditindaklanjuti secara teknis melalui perjanjian kerja sama”, terang Jamal sapaan akrabnya saat dihubungi Via WA oleh awak media, Selasa, 29 Agustus 2023.
Jamal menjelaskan, naskah kesepakatan bersama tersebut dibuat oleh Tim Kordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemprov Jabar. Menurutnya, setelah dicermati dan dikaji, kerja sama tersebut bertujuan untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik.
“Dalam kerja sama urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pastinya bertujuan untuk mendorong dan mendukung peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, terkhusus di Kabupaten Muna,” ujarnya.
Mantan Sekcam Duruka itu menyampaikan, nantinya tindaklanjut dari perjanjian kerjasama akan dilakukan antar Perangkat Daerah. Ada kerja sama terkait potensi daerah dan termasuk koperasi serta yang berkaitan dengan budaya Daerah.
“Nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang dilakukan antara Perangkat Daerah Pemkab Muna dengan Perangkat Daerah Pemprov Jabar,” tandasnya.
Penulis: Nursan