KONAWE SELATAN – Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) , Muh. Agung Syahputra (19), dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Poros Kendari–Kolono, tepatnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 08.30 Wita.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 2697 OG dengan membonceng seorang perempuan, Mutiara Mahdiyyah (22). Keduanya mengalami kecelakaan setelah kendaraan yang ditumpangi menabrak deker jembatan di lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, kedua korban meninggal dunia. Mereka diketahui merupakan warga Desa Wangkanapi, Kecamatan Wolio, Kabupaten Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kasat Lantas Polres Konawe Selatan, Iptu Muh Subhan, menjelaskan kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah Kendari menuju Kolono dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di Desa Mekar Jaya, pengendara diduga kehilangan kendali hingga menabrak deker jembatan.
“Akibat kejadian tersebut, saudara Muh. Agung Syahputra dan saudari Mutiara Mahdiyyah mengalami luka berat dan meninggal dunia,” ujar Iptu Subhan.
Agung mengalami sejumlah luka serius, di antaranya patah pada pergelangan tangan serta jari tengah hingga jari manis. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Moramo, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu, Mutiara dilaporkan mengalami luka robek pada dagu dan dahi kiri, serta luka lecet pada ibu jari kaki kiri. Ia meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Konawe Selatan telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan kendaraan korban.
“Dari hasil olah TKP, korban Mutiara ditemukan meninggal dunia di lokasi, sedangkan korban Agung meninggal dunia di Puskesmas Moramo,” pungkas Iptu Subhan. (lin)
















