Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Ekobis · 11 Mei 2023 22:14 WITA ·

Kadin Sultra Gandeng Kemenkumham Siap Fasilitasi Pelaku UMKM Buat Perusahaan Perseorangan


 Pengurus Kadin Sultra Dan Kakanwil Kemenkumham Sultra. Foto : Tim
Perbesar

Pengurus Kadin Sultra Dan Kakanwil Kemenkumham Sultra. Foto : Tim

PENAFAKTUAL.COM,.KENDARI – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) membuat atau membentuk perusahaan PT Perseorangan yang memiliki badan hukum.

Dalam membantu atau memfasilitasi para pelaku UMKM membentuk perusahaan perseorangan Kadin bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara.

Komtab Investasi Kadin Sulawesi Tenggara, Fatmayani H.T menjelaskan, setiap pelaku usaha baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota diwajibkan memiliki E-Katalog dan salah satu persyaratanya harus memiliki badan hukum dalam bentuk PT Perseorangan.

Fatmayani mengungkapkan, olehnya itu Kadin berinisiatif membangun kolaborasi bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara untuk membantu dan memfasilitasi pelaku UMKM membuat E-Katalog perusahaan perseorangan.

“Kami sudah menyampaikan ini kepada Ketua Kadin Sultra Anton Timbang dan beliau sangat proaktif memfasilitasi untuk membantu membuat PT ini. Dan juga masalah biaya Kadin yang tangani semua, dan pada hari ini kita sudah mulai membuka pendaftaran secara online,” ungkapnya.

Fatmayani menambahkan dalam pembuatan PT perseorangan tersebut pelaku usaha diwajibkan membawa sejumlah persyaratan seperti foto copy Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), NPWP, alamat E-mail serta menyiapkan nama perusahaan yang terdiri dari 3 suku kata.

“Jadi teman-teman yang ada di seluruh pelosok Sulawesi Tenggara baik kepulauan maupun daratan 17 kabupaten/kota yang belum mempunyai PT perseorangan bisa menghubungi kami, dan semuanya akan difasilitasi ada teman-teman disini dan dilakukan secara cepat,” bebernya.

Sementara itu Kadiv Yankum Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Hidayat menyampaikan pembuatan E-Katalog bagi para pelaku usaha sehingga memiliki badan hukum merupakan inisiatif dari pemerintah provinsi, Kadin bersama Kantor Kementrian Hukum dan HAM.

“Ini sebenarnya lebih kepada kepastian hukum masyarakat dalam berusaha. Artinya memudahkan masyarakat dalam berbadan usaha supaya ada dasar hukumnya, supaya memudahkan masyarakat berkolaborasi dengan pihak-pihak perbankan,” ujar Hidayat.

Untuk diketahui dalam pembuatan PT Perseorangan usaha berbadan hukum yang dilakukan secara gratis, Kamar Dagang dan Industri Indonesia bersama Kemenkumham Sulawesi Tenggara menargetkan sebanyak 1000 izin usaha perseorangan bagi pelaku usaha.

TIM

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

New Fortuner 2024 Resmi Mengaspal di Kendari

19 September 2024 - 22:11 WITA

Miliki Segera Toyota All New Agya, Cicilan Mulai 3 Jutaan Rupiah!

10 September 2024 - 12:15 WITA

Hybrid Toyota Diklaim Jadi Pilihan Terbaik untuk Masyarakat Sulawesi

29 Agustus 2024 - 20:24 WITA

Moment HUT RI, Kalla Toyota Hadirkan Program Merdeka Toyota Fest

9 Agustus 2024 - 12:06 WITA

Kabar Baik Bagi Pemilik Kendaraan, Bengkel Kaki Mobil Kyoto Shaking Machine Kini Hadir di Kendari

20 Juli 2024 - 20:12 WITA

Go Carwash & Coffee Kendari Pilihan Tepat untuk Cuci Mobil Sambil Ngopi

20 Juli 2024 - 18:48 WITA

Trending di Ekobis