Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

News · 16 Okt 2026 11:38 WITA ·

Maba Fakultas Hukum UM Kendari Keluhkan Kuliah Daring dan Fasilitas Kampus, Ini Penjelasan Rektorat


 Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah Kendari, Ahmad Muhlis Nuryadi. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah Kendari, Ahmad Muhlis Nuryadi. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Sejumlah mahasiswa baru (maba) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UM Kendari) mengeluhkan pelaksanaan perkuliahan yang dinilai belum optimal serta fasilitas ruang kelas yang dianggap belum memadai.

Keluhan tersebut muncul setelah kegiatan perkuliahan berlangsung selama tiga pekan hingga Kamis (15/10/2026). Mahasiswa menilai pelaksanaan pembelajaran belum sepenuhnya sesuai dengan harapan, terutama terkait pelaksanaan kuliah tatap muka dan kenyamanan ruang kelas.

Salah seorang mahasiswa semester satu Fakultas Hukum, AR, mengungkapkan bahwa perkuliahan pada pertemuan pertama dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Menurutnya, mahasiswa baru berharap dapat mengikuti perkuliahan secara langsung di kampus agar lebih mudah berinteraksi dengan dosen, mengenal lingkungan perguruan tinggi, serta beradaptasi dengan suasana akademik.

Memasuki pekan ketiga, sejumlah mata kuliah memang telah dilaksanakan secara tatap muka. Namun, AR menyebut masih terdapat mata kuliah yang berlangsung secara daring dan beberapa perkuliahan yang belum terlaksana sesuai harapan.

Ia berharap pihak fakultas dan universitas mengevaluasi pelaksanaan perkuliahan agar proses pembelajaran berjalan lebih efektif dan hak mahasiswa untuk memperoleh layanan pendidikan yang optimal dapat terpenuhi.

Selain persoalan perkuliahan, AR juga menyoroti kondisi fasilitas ruang kelas. Ia menyebut mahasiswa masih harus memindahkan kursi secara mandiri sebelum kegiatan belajar dimulai.

Sejumlah ruang kelas, lanjutnya, juga belum dilengkapi gorden sehingga sinar matahari yang masuk mengganggu kenyamanan mahasiswa selama mengikuti perkuliahan.

AR berharap pimpinan Fakultas Hukum, pihak rektorat, hingga Badan Pembina Harian (BPH) UM Kendari dapat menindaklanjuti keluhan tersebut melalui evaluasi dan pembenahan fasilitas kampus.

Ia menginginkan adanya tindak lanjut yang jelas agar kegiatan perkuliahan dapat berlangsung lebih tertib dan mahasiswa merasa nyaman dalam mengikuti proses pembelajaran.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Rektor I Bidang Akademik UM Kendari, Ahmad Muhlis Nuryadi, menjelaskan bahwa sejumlah ruang kelas saat ini masih dalam proses perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa.

“Ruang-ruang kelas kita sementara diperbaiki, tentunya untuk meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa,” kata Ahmad saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 16 Oktober 2026.

Ia mengatakan, perbaikan sejumlah ruang kelas sebenarnya telah direncanakan sebelum perkuliahan dimulai. Namun, beberapa ruangan belum selesai dikerjakan sesuai target yang ditetapkan.

“Memang ada beberapa ruang kelas yang diperbaiki. Ada beberapa ruang kelas yang belum siap dan masih diperbaiki. Kemarin kita menargetkan sebelum kuliah selesai dikerjakan,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan perkuliahan daring, Ahmad menjelaskan bahwa UM Kendari telah memperoleh izin dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) untuk menyelenggarakan pembelajaran daring sejak 2024.

Meski demikian, sistem perkuliahan yang diterapkan menggunakan pola hibrida, yakni menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka dengan proporsi masing-masing maksimal 50 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada kuliah online, maksimal 50 persen dari tatap muka,” jelasnya.

Ahmad menegaskan, pihak rektorat tidak menginstruksikan fakultas untuk menyelenggarakan perkuliahan secara daring, tetapi juga tidak melarang penerapannya.

“Kami tidak menginstruksikan, kami juga tidak melarang,” katanya.

Mengenai keluhan fasilitas ruang kelas, Ahmad mengakui bahwa sarana dan prasarana kampus masih perlu ditingkatkan. Ia memastikan proses perbaikan terus dilakukan secara bertahap.

“Kami terus melakukan perbaikan. Kami tidak mengelak dari itu. Fasilitas ruang kelas yang ideal sekali itu belum ada. Meskipun dari tahun ke tahun semakin bagus,” ungkapnya.

Ahmad juga mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan masukan dan keluhan terkait proses perkuliahan maupun fasilitas kampus. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak universitas untuk melakukan pembenahan ke depan.

Pihak rektorat berharap peningkatan fasilitas dan evaluasi pelaksanaan perkuliahan dapat terus dilakukan guna mendukung terciptanya proses pembelajaran yang lebih baik bagi mahasiswa UM Kendari. (lin)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bank Sultra Fasilitasi KPR FLPP, Salurkan CSR Rp250 Juta untuk Penataan RTH Kendari

16 Oktober 2026 - 09:08 WITA

Tunjukkan Bukti SK Buatan Dekan Sendiri, Jopang Bantah Keras Klaim Tak Ada Penelitian Internal FISIP UHO 2025

16 Oktober 2026 - 05:36 WITA

Mobil Innova Bawa 15 Jeriken BBM Terjaring Sidak di SPBU Rabam, Wawali Kendari Perketat Pengawasan

15 Oktober 2026 - 13:51 WITA

Satpol PP Kendari Temukan Mobil Bawa Jeriken BBM di SPBU Rabam

15 Oktober 2026 - 11:43 WITA

Bank Sultra Dukung Digitalisasi Keuangan Pemkab Konsel Lewat KKPD

14 Oktober 2026 - 11:47 WITA

Danrem 143/HO Tutup Latihan Kadertih Program Latihan Khusus Sabuk Hitam Tingkat I PSM

13 Oktober 2026 - 14:33 WITA

Trending di News