KENDARI – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bank Sultra dan Pemkab Konsel di Gedung Tower Bank Sultra, Selasa, 13 Oktober 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Konsel.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Bank Sultra sebagai mitra pemerintah daerah dalam mempercepat transformasi digital di sektor keuangan.
Menurutnya, Bank Sultra siap memberikan dukungan melalui penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, serta koordinasi untuk memastikan penerapan KKPD berjalan optimal di Kabupaten Konawe Selatan.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Sultra berkomitmen memberikan dukungan secara menyeluruh, baik penyediaan infrastruktur perbankan, pendampingan teknis, hingga koordinasi di lapangan agar implementasi KKPD di Kabupaten Konawe Selatan dapat terwujud dengan maksimal,” ujar Andri.
Ia menjelaskan, penggunaan KKPD diharapkan dapat mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang lebih efisien, terukur, dan terintegrasi.
Melalui sistem pembayaran nontunai tersebut, transaksi belanja operasional pemerintah daerah diharapkan dapat dilakukan secara lebih praktis, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan uang tunai.
Sementara itu, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai penerapan KKPD menjadi salah satu langkah untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Irham juga meminta seluruh perangkat daerah mempersiapkan aspek teknis serta memastikan penggunaan KKPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan internal, kata dia, perlu diperkuat agar implementasinya berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kemitraan ini menjadi langkah maju Pemkab Konawe Selatan dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, modern, dan efisien. Kehadiran KKPD akan membuat proses transaksi belanja operasional menjadi lebih cepat, presisi, serta meminimalisir risiko penggunaan uang tunai,” kata Irham.
Dengan dukungan Bank Sultra, penerapan KKPD di lingkungan Pemkab Konsel diharapkan dapat memperkuat digitalisasi transaksi sekaligus mendukung pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih efektif dan akuntabel.
Bank Sultra juga berkomitmen mendampingi organisasi perangkat daerah dalam penerapan sistem tersebut, termasuk melalui kesiapan sarana transaksi dan dukungan terhadap sistem perbankan digital yang terintegrasi. (lin)

















