MUNA – Kebakaran melanda satu unit rumah dan kios milik warga di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 04.10 Wita.
Rumah tersebut diketahui milik AMT (80), sementara kios milik HL (57). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp400 juta.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui seorang warga yang hendak menuju Masjid Agung Al Munawarah sekitar pukul 04.00 Wita.
“Saksi kemudian segera menghubungi pihak Pemadam Kebakaran untuk meminta bantuan penanganan dan pemadaman api,” ujar Iptu Jufri saat dikonfirmasi.
Mendapat laporan tersebut, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 04.40 Wita. Petugas kemudian langsung melakukan upaya pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 Wita setelah petugas melakukan penanganan di lokasi.
Sementara itu, personel kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut.
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan,” pungkasnya. (lin)

















