KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Kendari, Fadli Tanawali, dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Bram Barakatino. Laporan tercatat dengan Nomor: LP/327/VI/2026/SPKT, tertanggal 23 September 2026 di SPKT Polresta Kendari.
Bram mengatakan, dugaan penipuan dan penggelapan ini berkaitan dengan proyek Kampung Nelayan Merah Putih. Ia menyebut, awalnya Fadli bertemu dengan adik kandungnya pada 15 Mei 2026.
“Pada tanggal 15 Mei lalu, Fadli dan salah satu temannya bertemu adik saya, menjanjikan proyek Kampung Nelayan Merah Putih dan langsung meminta uang Rp100 juta. Namun adik saya masih merasa ragu,” kata Bram kepada awak media, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Keesokan harinya, lanjut Bram, Fadli kembali menghubungi adiknya dan mendesak agar segera mengirimkan sejumlah dana untuk kepentingan proyek tersebut dengan dalih telah mencolok investor lain.
“Tanggal 16 Mei, Fadli menghubungi adik saya lagi dengan modus telah mencolok investor lain untuk mendanai proyek ini. Di sinilah adik saya mentransfer uang Rp30 juta ke rekening temannya Fadli atas nama Yusuf Akbar. Kemudian pada 26 Mei, adik saya kembali mengirim uang ke rekening Fadli sebesar Rp10 juta,” jelasnya.
Menurut Bram, Fadli berjanji akan mengembalikan dana tersebut jika proyek Kampung Nelayan Merah Putih tidak memiliki kepastian hingga Juli 2026. Namun hingga laporan dibuat, dana tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Fadli berjanji jika program Kampung Nelayan Merah Putih ini tidak ada progres sampai bulan Juli, maka dananya akan dikembalikan. Tetapi sampai saat ini sudah tidak ada kabar, sudah tidak bisa dihubungi,” beber Bram.
Akibat peristiwa tersebut, Bram mengaku pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp40 juta. Ia mendesak Polresta Kendari untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
“Iya benar, kita telah menerima laporan tersebut,” kata Welliwanto saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Kadin Kota Kendari, Fadli Tanawali, terkait laporan tersebut. (red)

















