MUNA – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Maligano-Labuan, Desa Langkoroni, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 10.20 Wita.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Magator Mini Bus bernomor polisi B 2827 UIU berwarna hitam yang dikemudikan Alfino (30), warga Rumbia, Kabupaten Bombana.
Kasat Lantas Polres Muna Iptu Reonaldo Sau Gala mengatakan, kendaraan tersebut membawa enam penumpang. Mereka yakni Kamaria Sanusi (42), Safaruddin (40), Dedi Supriadi (43), Reski Pangestu (29), Arya (15 bulan), dan Nurpanda Sarini (30).
Menurut Reonaldo, kecelakaan bermula saat mobil melaju dari arah selatan atau Maligano menuju utara atau Labuan. Saat memasuki tikungan kanan sebelum jembatan ke arah timur, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali.
“Pada saat memasuk tikungan kanan sebelum jembatan arah timur mobil kehilangan kendali bergerak lurus sampai (masuk) ke sungai atau kali,” kata Reonaldo dalam laporannya.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan mengalami kerusakan. Sejumlah penumpang juga mengalami luka-luka.
Kamaria Sanusi mengalami memar pada bagian dahi serta luka lecet pada punggung sebelah kanan dan dahi di antara kedua kening.
Sementara Safaruddin mengalami pergeseran pada bahu kiri, benjolan di kening kanan, luka lecet pada sudut hidung kanan, serta sempat mengalami kondisi oleng, pusing, dan muntah-muntah.
Reski Pangestu mengalami patah tulang pada lengan kanan. Sedangkan Nurpanda Sarini mengalami benjolan pada dahi kiri, luka lecet pada bibir bagian atas, gigi depan bagian bawah goyang, patah tulang pada bagian bawah lengan kiri, serta nyeri pada bagian punggung.
Keempat korban tersebut sempat mendapat perawatan di Puskesmas Maligano. Selanjutnya, mereka dirujuk ke RS Hermina Kota Kendari untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Muna menyebut polisi telah menangani kecelakaan tersebut dan melakukan pendataan terhadap kendaraan serta para korban. (lin)
















