MUNA BARAT – Seorang wanita bernama Wa Ode Hartia (48) meninggal dunia setelah diserang seekor ular piton berukuran sekitar enam meter di Desa Umba, Kecamatan Napano Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Selasa, 13 Juli 2026 sore.
Korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi mengalami luka-luka, sementara lengan kanannya telah masuk ke mulut ular piton.
Kapolsek Kusambi, Iptu Rusman, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama suaminya, La Oge, sedang berkebun di lokasi yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah mereka.
Sekitar pukul 17.30 Wita, Wa Ode Hartia berpamitan kepada suaminya untuk pulang lebih dulu dengan berjalan kaki sambil membawa hasil panen berupa pisang dan labu.
“Korban pamit pulang duluan dengan berjalan kaki karena membawa hasil panen pisang dan labu,” ujar Iptu Rusman saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Juli 2026.
Namun, di tengah perjalanan pulang, korban diduga diserang ular piton berukuran sekitar enam meter. Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka gigitan di kaki kanan dan luka pada bagian dahi kiri.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gigitan di kaki sebelah kanan dan luka di dahi sebelah kiri hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Rusman.
Tak lama berselang, suami korban bersama anaknya, La Emba, menyusul pulang dari kebun. Saat melintas di lokasi kejadian, keduanya menemukan Wa Ode Hartia sudah tergeletak di pinggir jalan, sementara lengan kanannya masih berada di dalam mulut ular piton.
“Suami korban dan anaknya melihat korban tergeletak di pinggir jalan dengan lengan kanannya sementara ditelan ular,” ungkapnya.
La Oge dan La Emba kemudian mengevakuasi korban menggunakan sepeda motor menuju rumah duka.
Menurut Rusman, pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas kematian korban.
“Keluarga korban mengikhlaskan kejadian ini dan menganggap kematian korban murni akibat serangan ular piton,” pungkasnya. (lin)
















