KONAWE – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan hewan terjadi di Jalan Poros Unaaha–Kolaka, tepatnya di Desa Tawapandere, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Jumat, 20 Maret 2026 sekitar pukul 12.15 Wita.
Kecelakaan tersebut tersebut mengakibatkan pengendara motor bernama Muh Riyanto meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Konawe, Iptu Chaidir Akbar, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha MX King tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai oleh Riyanto (19) melaju dari arah Unaaha menuju Kolaka.
“Pengendara bergerak dari arah utara ke selatan, kemudian menabrak seekor hewan yang sedang menyeberang jalan dari arah barat ke timur,” ujar Chaidir.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat, di antaranya patah pada lengan kanan dan leher, luka lecet pada lutut kiri, serta pendarahan pada kedua telinga.
Iptu Chaidir mengatakan, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lambuya, namun nyawanya tidak tertolong.
“Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis,” kata Iptu Chaidir.
Dalam kejadian ini, selain menelan korban jiwa, polisi juga mencatat kerugian material ditaksir mencapai Rp3 juta.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas saksi, membuat sketsa kasar TKP, serta mengamankan barang bukti.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur rawan yang sering dilintasi hewan, guna menghindari kecelakaan serupa. (lin)

















