MUNA – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah toko (ruko) dua lantai di Kelurahan Dana, Kecamatan Watoputeh, Kabupaten Muna, pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 Wita.
Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah bernama Wa Ipa mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp250 juta.
Kapolsek Watoputeh, Ipda Anwar Sukma, mengatakan peristiwa itu pertama kali diketahui saat Wa Ipa sedang menjahit di lantai bawah rumahnya. Pada saat yang sama, anaknya yang berada di lantai dua berteriak bahwa terdapat kobaran api di dalam kamar.
“Wa Ipa (pemilik rumah) mendengar teriakan anaknya yang berada di lantai dua bahwa ada api di dalam kamar,” ujar Ipda Anwar saat dikonfirmasi penafaktual.com, Kamis malam.
Ipda Anwar menjelaskan, setelah mendengar teriakan tersebut, Wa Ipa segera naik ke lantai dua dan mendapati spring bed di dalam kamar sudah terbakar.
“Ia (Wa Ipa) berusaha mengeluarkan spring bed tersebut dari kamar dengan tujuan membuangnya melalui jendela depan lantai dua. Namun, api mulai menjalar dan membakar bagian lantai serta dinding rumah,” jelasnya.
Warga setempat yang mengetahui kejadian itu langsung berdatangan untuk mengevakuasi barang-barang berharga milik korban, sekaligus membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Meski demikian, kobaran api tidak dapat dikendalikan karena cepat merambat dan membakar seluruh bagian bangunan di lantai dua yang terbuat dari kayu.
Api baru berhasil dikendalikan setelah tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Muna tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Setelah dilakukan penyiraman secara intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan.
“Tidak ada korban jiwa. Namun, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp250 juta,” kata Ipda Anwar.
Menurut Ipda Anwar, dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh anak pemilik rumah yang bermain korek api di dekat tumpukan kain dan spring bed. (lin)
















