JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perbankan.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, yang dilaksanakan di Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses verifikasi dan validasi data calon nasabah maupun nasabah Bank Sultra melalui pemanfaatan data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), data KTP elektronik (KTP-el), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui sistem integrasi tersebut, Bank Sultra akan memperoleh akses terbatas untuk melakukan konfirmasi data kependudukan secara elektronik melalui mekanisme web service dan portal resmi Dukcapil. Proses ini memungkinkan bank melakukan pencocokan data seperti NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, alamat, hingga verifikasi foto wajah guna memastikan keakuratan identitas nasabah.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital layanan perbankan sekaligus meningkatkan keamanan dan memastikan proses administrasi nasabah.
“Kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini menjadi langkah penting bagi Bank Sultra dalam menghadirkan layanan perbankan yang lebih cepat, akurat, dan aman. Dengan pemanfaatan data kependudukan secara terintegrasi, proses verifikasi identitas nasabah dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi pelindung data,” ujarnya.
Lebih lanjut Andri menegaskan bahwa Bank Sultra berkomitmen penuh menjaga kerahasiaan serta keamanan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan dan standar keamanan informasi yang berlaku.
“Bank Sultra memastikan seluruh pemanfaatan data dilakukan secara terbatas dan bertanggung jawab, dengan menerapkan standar sistem keamanan dan perlindungan data yang ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Adapun kerja sama ini diharapkan memberikan sejumlah dampak positif, antara lain:
– Meningkatkan akurasi dan kecepatan proses pembukaan rekening dan layanan perbankan.
– Memperkuat pencegahan penipuan dan identitas.
– Mendukung implementasi layanan perbankan berbasis digital, serta
– Mendorong inklusi keuangan yang lebih luas bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Bank Sultra terus berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang inovatif, aman, dan terpercaya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
















